Jakarta, VIVA – Sejumlah musisi Tanah Air, di antaranya adalah Ariel NOAH, Armand Maulana, Bunga Citra Lestari, dan Kunto Aji hari ini datang ke Kementerian Hukum guna membahas masalah Undang-Undang Hak Cipta bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kedatangan para musisi ini dilakukan menyusul kisruh masalah antara Agnez Mo dan Ari Bias yang belakangan ini tengah memanas.
Armand Maulana mengaku sudah mengutarakan segala keresahannya sebagai seorang penyanyi kepada pemerintah. Menurutnya, melihat ketegangan antara penyanyi dan pencipta lagu saat ini pemerintah harus membuat kebijakan yang tepat untuk menengahinya. Sebab, negara ini memiliki aturan dalam Undang-Undang yang harus dipatuhi.
"Bahwa kita ke sini, keresahan yang terjadi di ekosistem musik saat ini. Makannya kita kompak semua untuk harus ke pemerintah deh, paling tidak ngasih masukan dari kami. Dari angle penyanyi, yang tadi seperti Pak Menteri bilang, bukan hanya penyanyi kan ada pencipta, ada musisi yang lain, mungkin promotor, dan sebagainya. Jadi tadi kita cuma memberikan masukan dari angle kita terhadap keresahan yang terjadi saat ini," jelas Armand Maulana, di Kementerian Hukum, Jakarta, Rabu 19 Februari 2025.
Sependapat dengan Armand Maulana, Ariel setuju bahwa pemerintah harus ikut turun tangan dan memberikan kebijakan tegas mengenai masalah Hak Cipta. Tujuannya, supaya tidak ada lagi perseteruan antar musisi maupun antara penyanyi dengan pencipta lagunya.
Sebagai seorang penyanyi, Ariel berharap urusan hak cipta yang belakangan ini sering dipermasalahkan bisa segera tuntas. Ke depannya, ia mengharapkan kedamaian bagi semua pihak.
"Kita dari VISI mungkin mewakili suara dari penyanyi-penyanyi. Kita tahu bahwa ada polemik belakangan ini, kita pengen sih sebenarnya biar yang berwenang, yang langsung mengurusi. Kita minta negara untuk bisa turun hadir menengah ini dan mudah-mudahan secepatnya bisa selesai permasalahannya," kata Ariel NOAH.
Sebagaimana diketahui, Agnez Mo tengah bermasalah terkait hak cipta lagu milik Ari Bias. Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam tiga konsernya tanpa izin dari sang pencipta lagu. Pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi terbuka dan menuntut ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
Setelah melalui proses hukum, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025 memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan diwajibkan membayar ganti rugi sesuai tuntutan.
Agnez Mo Sambangi Kementerian Hukum Buntut Kasus dengan Ari Bias, Bahas Apa?
Agnez Mo datang ke Kementerian Hukum untuk membahas tentang Undang-Undang Hak Cipta yang berkaitan dengan masalahnya.
VIVA.co.id
19 Februari 2025