Arus Mudik Meningkat, One Way Diberlakukan di KM 70 hingga KM 188

3 weeks ago 6

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:39 WIB

Jakarta, VIVA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengatakan, one way atau skema satu arah sudah diberlakukan dari titik KM 70 ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) hingga KM 188 ruas Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali).

Hal itu karena kondisi volume lalu lintas menuju arah timur Trans Jawa sudah meningkat. One way tersebut pun bisa diperpanjang jaraknya sesuai kebutuhan. 

“Jadi one way local itu dari kilometer 70 sampai kilometer 188. Manakala nanti tarikan arus yang one way local masih kurang, nanti masih akan kita perpanjang,” ujar dia, Kamis, 27 Maret 2025.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Photo :

  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Penerapan one way bisa diperpanjang. Sebab, hal ini masih bersifat lokal. Jika angka mobilitas kendaraan semakin meningkat, tak menutup kemungkinan one way nasional diberlakukan.

“Itu rencana mungkin besok apabila ada bangkitan arus, parameter di radar 71 sudah 6.300 tentunya besok kemungkinan akan kita lakukan one way nasional. Tetapi hari ini kita lakukan one way local dari kilometer 70 sampai kilometer 188,” kata dia. 

Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa tetap berhati-hati atas penerapan one way yang mulai diberlakukan

“Kami mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa untuk mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol. Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” kata Ria.

Ilustrasi parkiran mobil.

Pemilik Harus Tahu 7 Tips Ini Sebelum Meninggalkan Mobil saat Mudik Lebaran

Mudik menjadi tradisi orang Indonesia, terutama umat muslim menjelang Lebaran. Berbagai cara dilakukan para perantau untuk pulang ke kampung halaman dengan memanfaatkan a

img_title

VIVA.co.id

27 Maret 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |