Awas Macet! Ini Titik-titik yang Akan Digeruduk Ojol saat Aksi Demo Besok

2 hours ago 2

Senin, 19 Mei 2025 - 15:52 WIB

Jakarta, VIVA — Ibu Kota Jakarta diperkirakan akan menghadapi kemacetan parah dan gangguan layanan transportasi daring pada Selasa, 20 Mei 2025, seiring rencana aksi besar-besaran dari para pengemudi ojek dan taksi online.

Aksi ini digelar oleh Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia dan bertajuk Aksi Akbar 205, sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang dianggap melanggar regulasi pemerintah.

Aksi tersebut akan dilaksanakan serentak di tiga titik utama di Jakarta, yakni Istana Merdeka, Gedung Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI. Namun, menurut Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, konsentrasi massa juga akan menyebar ke kantor-kantor perusahaan aplikasi transportasi daring serta titik-titik lainnya yang berkaitan dengan layanan transportasi digital.

Ilustrasi driver ojek online (ojol)

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“Titik aksi berpusat di Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, Gedung DPR RI, serta kantor-kantor aplikator yang dianggap bermasalah,” ujar Igun kepada media, Senin 19 Mei 2025.

Igun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek atas potensi gangguan yang akan ditimbulkan. Ia mengakui bahwa aksi ini kemungkinan besar akan menyebabkan kemacetan panjang dan membuat sebagian wilayah Jakarta lumpuh secara mobilitas.

“Kami mohon maaf sejak awal apabila aksi ini mengganggu aktivitas masyarakat. Tapi ini adalah bentuk keprihatinan yang sudah sangat mendalam dari para pengemudi,” ujar Igun.

Selain turun ke jalan, para pengemudi ojol dan taksi online juga akan melaksanakan aksi offbid massal, yakni menonaktifkan aplikasi dan menolak menerima pesanan. Hal ini akan berdampak langsung pada kelumpuhan layanan transportasi online, termasuk pemesanan makanan dan logistik.

“Pada 20 Mei, layanan pemesanan melalui aplikasi diperkirakan akan lumpuh, baik sebagian maupun secara total,” tegasnya.

Aksi ini merupakan akumulasi dari kekecewaan para mitra pengemudi terhadap aplikator yang dinilai telah menabrak aturan resmi pemerintah. Igun menyebut bahwa para aplikator telah melanggar Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang pedoman biaya jasa ojek online.

Regulasi tersebut menetapkan bahwa biaya sewa aplikasi maksimal hanya 15 persen, dengan tambahan 5 persen untuk program kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, menurut pengakuan para pengemudi, banyak aplikator justru menetapkan potongan lebih tinggi yang berdampak pada menurunnya penghasilan mitra.

“Selama ini kami sudah berkali-kali menyuarakan protes, tapi tidak digubris. Pemerintah juga terkesan mendiamkan pelanggaran ini,” kata Igun dengan nada kecewa.

Ia menegaskan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak tegas, para pengemudi akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut terhadap aplikator yang nakal.

Ketegangan antara pengemudi dan aplikator bukan hal baru. Sejak booming-nya transportasi daring di Indonesia, ketergantungan masyarakat terhadap layanan ini meningkat. Namun di balik kemudahan tersebut, para pengemudi kerap menghadapi masalah serius, mulai dari sistem tarif yang tidak adil hingga perlindungan kerja yang minim.

Menurut laporan sejumlah komunitas pengemudi, biaya operasional harian semakin tinggi, sementara insentif dan tarif kian menurun. Hal ini membuat banyak pengemudi merasa terjepit secara ekonomi, terutama di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.

Melalui Aksi Akbar 205, GARDA Indonesia berharap pemerintah pusat—terutama Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan DPR RI—bisa segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan aplikator serta menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Kami ingin pemerintah hadir, bukan hanya sebagai pengawas pasif. Sudah saatnya negara berpihak pada rakyat kecil yang bekerja di jalanan setiap hari,” kata Igun.

Halaman Selanjutnya

Selain turun ke jalan, para pengemudi ojol dan taksi online juga akan melaksanakan aksi offbid massal, yakni menonaktifkan aplikasi dan menolak menerima pesanan. Hal ini akan berdampak langsung pada kelumpuhan layanan transportasi online, termasuk pemesanan makanan dan logistik.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |