Ayah di Bekasi Lecehkan Anak Tiri, Ngakunya Dirasuki Setan

4 hours ago 2

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:11 WIB

Bekasi, VIVA – Pihak Kepolisian mengungkap kronologi kasus seorang ayah berinisial RS (41) melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Peristiwa tersebut diketahui sekitar bulan Februari 2025 di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Agta menjelaskan pelapor selaku kakak kandung korban berinisial CBS menerangkan berawal pada 23 Juni 2025 saat korban diantar oleh temannya pulang ke rumah setelah beberapa hari tidak pulang karena alasan takut.

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak - Foto Dok Istimewa

Photo :

  • VIVA.co.id/Muhammad Faidurrahman (Kalsel)

Lalu teman korban diceritakan oleh korban sudah beberapa kali dilecehkan oleh terlapor yang merupakan ayah tiri korban secara paksa dengan cara diancam dan ditakut-takuti semenjak masih duduk di bangku Kelas 5 SD hingga awal bulan Februari 2025.

Kemudian berdasarkan cerita tersebut teman korban melaporkan kepada ibu korban. Selanjutnya menyampaikan hal ini kepada pelapor.

"Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri," kata Agta.

Kakak kandung korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan.

"Setelah menerima laporan polisi, Unit IV/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan korban," katanya.

Selanjutnya, Unit IV/PPA mencari keberadaan tersangka dan pada Senin (7/7) diketahui tersangka sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, RT/RW 039/003, Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Atas dasar tersebut, Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang, di dalam video tersebut tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.

"Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6)," tulis akun tersebut. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Kakak kandung korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |