Jakarta, VIVA - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mohammad Toha menyoroti sengketa antarwilayah terkait kepemilikan pulau. Polemik itu kembali muncul setelah penyelesaian sengketa empat pulau yang diperebutkan Aceh dan Sumut.
Dia mendorong agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mengambil langkah konkret dalam mendata seluruh pulau yang berpotensi disengketakan antar daerah.
“Penyelesaian sengketa Pulau Aceh dan Sumatera Utara memang patut diapresiasi. Tetapi, jangan sampai kita lengah. Faktanya, masih ada potensi sengketa wilayah lain yang belum tersentuh. Kemendagri harus proaktif mendata dan memetakan pulau-pulau yang berstatus tidak jelas atau disengketakan,” kata Toha, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Toha, keberadaan pulau-pulau kecil yang belum memiliki kejelasan administrasi berisiko memicu konflik horizontal antar pemerintah daerah. Ia bilang penting pencegahan dini sebelum persoalan berkembang jadi konflik sosial atau sengketa hukum yang berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan ketegangan antar daerah, bahkan bisa mengganggu pelayanan publik dan pembangunan wilayah. Karena itu, Kemendagri harus segera turun tangan, menengahi, dan menyelesaikan sengketa yang ada,” jelasnya.
Toha juga mendorong Kemendagri untuk melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta Kementerian/Lembaga terkait lainnya, dalam menyusun peta wilayah yang sah dan diakui bersama.
“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” tutur dia.
Adapun sampai saat ini masih banyak pulau yang bermasalah, mulai dari barat hingga timur Indonesia. Di antaranya, tujuh pulau di Pekajang yang berada di perbatasan Kepulauan Riau dan Bangka Belitung. Pulau-pulau itu kembali diperebutkan setelah muncul sengketa pulau antara Aceh-Sumut.
Selain itu, ada juga sengketa 13 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung di Jawa Timur. Pulau-pulau ini tersebar di perairan selatan Pulau Jawa yaitu sekitar Kecamatan Munjungan dan Panggul Trenggalek, dan Kecamatan Pucanglaban Tulungagung.
Sengketa itu muncul karena ada klaim tumpang tindih atas sejumlah pulau kecil tak berpenghuni. Masyarakat setempat menyebut pulau-pulau itu berada di wilayah Trenggalek. Sementara, dalam peta resmi Tulungagung, sebagian pulau dianggap sebagai bagian kabupaten tersebut.
"Kemendagri harus bijak dalam menyelesaikan sengketa pulau. Pemerintah harus mengedepankan fakta dan sejarah kepemilikan pulau tersebut," tutur Toha.
Halaman Selanjutnya
“Pendataan dan penetapan batas wilayah harus berbasis data geospasial yang akurat dan disepakati semua pihak. Ini bagian dari menjaga integrasi wilayah NKRI sekaligus memperkuat otonomi daerah yang sehat,” tutur dia.