Bukan Cuma Soal Royalti, Ahmad Dhani Kecewa Berat pada Agnez Mo Gegara Ogah Bikin Video Dukungan Kampanye

4 hours ago 2

Senin, 24 Februari 2025 - 08:29 WIB

Jakarta, VIVA – Penyanyi ternama Indonesia, Agnez Mo, harus menghadapi kenyataan pahit setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan dirinya bersalah dalam kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu ‘Bilang Saja’ yang diciptakan oleh Ari Bias.

Agnez Mo diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar karena menyanyikan lagu tersebut tanpa izin di tiga kota berbeda.

Keputusan ini menjadi sorotan publik, terutama setelah musisi Ahmad Dhani ikut angkat bicara. Dalam podcast bersama Dr. Minola Sebayah, SH, MH, yang tayang di YouTube Video Legend pada Minggu, 23 Februari 2025, Dhani mengungkapkan kekecewaannya terhadap Agnez Mo. Ia menyebut bahwa lagu ciptaannya, ‘Cinta Mati,’ telah dinyanyikan Agnez selama lebih dari 10 tahun tanpa membayar royalti atau sekadar mengucapkan terima kasih.

"Dia (Agnez Mo) 10 tahun nyanyiin lagu 'Cinta Mati', tanpa izin, tanpa terima kasih, tanpa sepotong roti setiap Lebaran, tanpa duit apalagi," ujar Dhani.

Ahmad Dhani

Photo :

  • IG @ahmaddhaniofficial

Meski kecewa, vokalis Dewa 19 itu mengaku sudah mengikhlaskan royalti yang seharusnya ia terima. Namun, ia sempat meminta Agnez untuk membuat video dukungan saat dirinya berkampanye sebagai calon anggota DPR bersama Partai Gerindra. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Agnez Mo.

"Royalti, izin, terima kasih enggak, semua enggak. Lalu, saya minta kecil aja deh, saya lupain semuanya 10 tahun lalu, saya cuma minta video aja dukungan kepada saya dan partner saya Gerindra, itu aja beratnya setengah mati," tambah Dhani.

Sebelumnya, Agnez Mo membenarkan adanya permintaan video tersebut, ia merasa hal itu tidak berkaitan langsung dengan masalah royalti atau hak cipta yang sedang dihadapi.

"Delapan bulan yang lalu, dia (Ahmad Dhani) ada hubungin, tapi soal minta video (Agnez) mendukung dia di DPR. Jadi nggak ada konteksnya sama sekali sama ini," ujar Agnez Mo, dilansir podcast Deddy Corbuzier, pada Rabu 19 Februari 2025.

"Sementara gue tahu lah delapan bulan yang lalu, dia memang menghubungi aku untuk kasih dia video mendukung jadi anggota DPR. 'Gimana bisa enggak ngirimin video untuk mendukung aku di DPR?'" tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, Agnez Mo membenarkan adanya permintaan video tersebut, ia merasa hal itu tidak berkaitan langsung dengan masalah royalti atau hak cipta yang sedang dihadapi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |