Butuh Rp10 Triliun, Penanganan Banjir di Bekasi Sempat Mandek di Era Ridwan Kamil

6 hours ago 2

Kamis, 6 Maret 2025 - 10:20 WIB

Bandung, VIVA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pemerintah provinsi dan Kementerian PUPR sejatinya sudah memiliki proposal perencanaan mengatasi banjir di wilayah Bekasi dan Karawang. Salah satu yang mesti dilakukan adalah melakukan pelebaran sungai.  

"Nah pelebaran sungai itu berdasarkan hitungan membutuhkan Rp10 triliun. Rp5 triliun dalam bentuk bangunannya yakni pelebaran sungai, Rp5 triliun lagi pembebasan tanah," kata Dedi Mulyadi dalam perbincangan di tvOne, dikutip Kamis, 6 Maret 2025.

Menurutnya, rencana penanganan banjir Bekasi saat itu mentok karena pihak Pemprov Jabar tidak menyanggupi besaran anggaran tersebut.  

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

"Nah, sekarang saya menginisiasi hari jumat akan segera merembukan masalah tersebut, Pemprov Jawa Barat akan bersama-sama bupati, wali kota, daerah aliran sungai tersebut untuk sama-sama kita melakukan pembebasan tanah, kita alokasikan anggaran dari APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota secara bertahap, sehingga nanti pemerintah pusat tinggal membangun aliran sungainya," ungkapnya

Kemudian, untuk penanganan banjir di Karawang, ia sudah menemui warga Karawang dan opsi relokasi seperti sulit dilakukan. Warga di wilayah terdampak banjir menyepakati untuk dibuatkan rumah panggung.

"4 tahun lalu saya sudah sampaikan untuk relokasi susah tapi warganya menyepakati untuk dibuatkan rumah panggung nanti terdesain tingginya 2,5 meter sehingga mereka aman dan adaptif dengan lingkungan," ujar mantan Bupati Purwakarta itu. 

Kang Dedi Mulyadi menyoroti banjir di Bekasi, Karawang, Depok dan Bogor imbas kekacauan tata ruang sehingga masif terjadi alih fungsi lahan serapan air menjadi lahan bangunan dan komersil. 

"Karena tata ruang di Jawa Barat sudah kacau, karena banyak alih fungsi lahan, alih fungsi hutan, alih fungsi perkebunan, alih fungsi sawah, alih fungsi lahan rawa, alih fungsi daerah aliran sungai, semua beralih fungsi jadi bangunan komersial baik milik perorangan maupun korporasi. Ini yang terjadi di Jawa Barat," ujar Dedi.

Ia bertekad mengembalikan fungsi-fungsi lahan serapan air yang tersisa agar tidak dijadikan lahan terbangun dan komersil. Salah satu yang terdekat dilakukan adalah dengan mengeluarkan Pergub. 

"Hari ini saya mengeluarkan Pergub tentang Larangan Alih Fungsi. Alih fungsi lahan pertanian, perkebunan, kehutanan, daerah resapan, daerah aliran sungai, alih fungsi mata air, hari ini akan keluarkan Peraturan Gubernur, sehingga nanti kalau ada izin melalui OSS akan terevaluasi melalui pergub tersebut," tegasnya

Halaman Selanjutnya

Kang Dedi Mulyadi menyoroti banjir di Bekasi, Karawang, Depok dan Bogor imbas kekacauan tata ruang sehingga masif terjadi alih fungsi lahan serapan air menjadi lahan bangunan dan komersil. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |