Jakarta, VIVA - Calon Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menyoroti masalah tambang ilegal yang masih marak di Kutai Kartanegara. Menurut dia, penyebab utama fenomena ini adalah adanya kesenjangan regulasi serta kewenangan yang terbatas dari Pemerintah Daerah untuk menindak praktik tambang ilegal.
Meskipun begitu, Aulia menekankan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Di samping itu, Aulia mengatakan pihaknya mengadvokasi untuk mendatangkan investasi tanpa adanya praktik tambang ilegal.
“Kami mengadvokasi untuk munculnya investasi baru dan terbarukan di daerah yang rawan tambang ilegal,” kata Aulia dikutip pada Senin, 14 April 2025.
Ilustrasi tambang emas ilegal.
Kata dia, pendekatan yang diambil adalah dengan mengalihfungsikan bekas area tambang untuk pembangunan pusat-pusat pertanian seperti kebun jagung dan peternakan sapi yang dapat melibatkan masyarakat lokal.
“Program ini diharap dapat mengurangi potensi kegiatan tambang ilegal yang merugikan lingkungan,” jelas Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kukar ini.
Selain itu, Aulia juga menyoroti proyek kilang Pertamina di Kutai Kartanegara yang mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah. Harusnya, kata dia, seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan kilang tersebut melibatkan tenaga kerja lokal.
“Saya sepakat bahwa jika kilang itu dibangun di Kutai Kartanegara, maka semua aktivitas termasuk penggunaan tenaga kerja, harus dilakukan di Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Maka dari itu, Aulia berkomitmen untuk mengadvokasi pihak Pertamina dan SK Migas agar tenaga kerja yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh warga lokal melalui program Kukar Siap Kerja.
“Pemerintah harus memastikan bahwa kompetensi yang dibutuhkan oleh pemberi kerja dapat dipenuhi oleh pemuda Kutai Kartanegara, melalui pelatihan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri," tegas dia.
Selanjutnya, Aulia juga melihat angka kemiskinan ekstrem di Kutai Kartanegara telah mencapai angka 0%. Namun, masih terdapat kesenjangan antara kondisi masyarakat dan standar yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan kriteria kemiskinan BPS, kata dia, seperti ketersediaan jamban yang sesuai standar, seringkali tidak mencerminkan kenyataan sosial di lapangan.
"Kami sudah berupaya melakukan perbaikan, seperti membangun jamban komunal, namun perbedaan kriteria inilah yang menyebabkan kesulitan dalam penanggulangan kemiskinan," pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini Kabupaten Kutai Kertanegara tengah menjalani Pemungutan Suara Ulang atau PSU. Hal itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menganulir kemenangan Edi-Rendi.
Alasannya, Edi Damansyah diketahui telah menjabat sebagai bupati Kutai Kertanegara selama dua periode. Karenanya, diadakan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada Kukar dengan Aulia Rahman Basri sebagai pengganti Edi.
Halaman Selanjutnya
Maka dari itu, Aulia berkomitmen untuk mengadvokasi pihak Pertamina dan SK Migas agar tenaga kerja yang dibutuhkan dapat dipenuhi oleh warga lokal melalui program Kukar Siap Kerja.