Jakarta, VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berencana memanggil para bupati dan wali kota se-Jawa Barat pada 8 April 2025 mendatang.
Pemanggilan tersebut imbas dari pernyataan Wali Kota Depok, Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik menggunakan mobil dinas.
"Tanggal 8 (April) akan kita undang para bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok," kata Dedi Mulyadi kepada wartawan usai halal bihalal di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 April 2025.
Dalam kesempatan itu, Dedi akan menekankan sejumlah hal kepada para kepala daerah. Dia tidak ingin, hal serupa seperti penggunaan mobil dinas untuk mudik terulang kembali.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
"Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi," ucapnya.
Sementara itu, Dedi menyebut pihaknya hanya akan memberikan teguran kepada Wali Kota Depok. Dia memahami, Supian Suri sosok baru yang menjabat di pemerintahan.
"Iya teguran dulu, kan jadi wali kota baru, jadi masih latihan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, berbeda dengan wilayah lain, mobil dinas (mobdin) di Kota Depok boleh digunakan untuk mudik. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mudik menggunakan mobdin, alasannya adalah karena faktor keamanan.
Saat mudik, mobdin yang dibawa mudik dirasa bisa lebih aman karena tidak ditinggal di rumah yang tidak dihuni.
“Artinya kalau terjadi hal yang tidak diinginkan, hilang, ya itu menjadi tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara kalau memang itu terjadi,” kata Supian, Jumat 28 Maret 2025.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi di Depok
Photo :
- VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)
Alasan lain, kebijakan tersebut sebagai bagian dari apresiasi pada para ASN atas pengabdian mereka. Sehingga mereka yang hendak mudik bisa terbantu karena tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi untuk bisa mudik.
“Yang kedua juga diharapkan akan bisa memudahkan mereka kembali ke Depok, sehingga tidak terhambat masalah transportasi. Ya yang ketiga kami tetap meminta bertanggung jawab terhadap kendaraan dinasnya,” ujarnya.
Ditegaskan, ASN yang diberikan kendaraan dinas harus bertanggung jawab untuk menjaganya. Jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau bahkan hilang, maka menjadi tanggung jawab mereka dan harus mengembalikan kerugian negara.
“Prinsipnya mau bawa pulang kampung atau tidak dibawa kemana-mana ya pertanggungjawaban terhadap mobil dinas melekat terhadap yang diamanahkan,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
"Iya teguran dulu, kan jadi wali kota baru, jadi masih latihan," jelasnya.