Jadi Korban Perang Dagang Trump, Ekonomi RI Bisa Resesi di Akhir 2025

18 hours ago 4

Kamis, 3 April 2025 - 14:10 WIB

Jakarta, VIVA – Indonesia telah menjadi sasaran perang dagang Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. AS telah mengenakan tarif impor sebesar 32 persen kepada Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai pengenaan tarif ini akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia. Ekonomi RI diperkirakan bisa mengalami resesi di penghujung tahun 2025.

"Dampak kenaikan tarif resiprokal yang diumumkan Trump akan berdampak signifikan ke ekonomi Indonesia. Bukan sekedar ekspor Indonesia ke AS cuma 10,5 persen dari total ekspor non-migas, tapi spillover effect nya ke ekspor negara lain juga besar. Bisa picu resesi ekonomi Indonesia di kuartal IV-2025," ujar Bhima saat dihubungi VIVA, Kamis, 3 April 2025.

Presiden AS Donald Trump berlakukan tarif masuk barang impor ke AS

Photo :

  • AP Photo/Mark Schiefelbein

Bhima membeberkan, terdapat beberapa sektor yang akan terdampak tarif impor 32 persen ini. Sektor otomotif dan elektronik diproyeksikan Bhima akan berada di ujung tanduk.

"Total ekspor produk otomotif Indonesia tahun 2023 ke AS US$280,4 juta setara Rp 4,64 triliun (kurs Rp 16.600). Rata-rata 2019-2023 pertumbuhan ekspor produk otomotif ke AS 11 persen. Pertumbuhan bisa jadi negatif begitu ada kenaikan tarif yang luar biasa," terangnya.

Bhima menjelaskan, terdampaknya sektor ini karena konsumen AS menanggung tarif dengan harga pembelian kendaraan yang lebih mahal, sehingga penjualan kendaraan bermotor turun di AS. 

Kemudian produsen otomotif Indonesia, papar Bhima, tidak mudah untuk shifting ke pasar domestik. Sebab spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Akibatnya, di sektor otomotif dan elektronik berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Imbasnya layoff dan penurunan kapasitas produksi semua industri otomotif di dalam negeri. Bukan hanya otomotif tapi juga komponen elektronik, karena kaitan antara produsen elektronik dan suku cadang kendaraan bermotor. Ekspor Indonesia tertinggi ke AS adalah komponen elektronik. Jadi elektronik ikut terdampak juga," jelasnya.

Selain itu, Bhima mengatakan sektor padat karya seperti pakaian jadi dan tekstil diperkirakan semakin terpuruk. Hal ini karena sebagian besar brand internasional yang ada di Indonesia memiliki pasar besar di AS. 

"Begitu kena tarif yang lebih tinggi, brand itu akan turunkan jumlah order/ pemesanan ke pabrik Indonesia. Sementara didalam negeri, kita bakal dibanjiri produk Vietnam, Kamboja dan China karena mereka incar pasar alternatif," tegasnya.

Bhima mengatakan, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga diperkirakan akan terdampak. Investor diramal akan mencari aset aman dan keluar dari negara berkembang. 

"Tekanan rupiah wajib diwaspadai efeknya ke imported inflation (harga barang impor jadi lebih mahal), menekan daya beli lebih lanjut terutama pangan, dan kebutuhan sekunder (perlengkapan rumah tangga, elektronik dan sebagainya). Pasca libur lebaran, pasar saham bersiap hadapi capital outflow. Trading halt bukan tidak mungkin terjadi lagi," jelasnya.

Sementara itu, Ekonom Bank Danamon Indonesia, Hosianna Evalita Situmorang mengatakan pengenaan tarif impor ini akan berdampak ke ekspor Indonesia. Sektor yang terdampak seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki.

"Sektor-sektor seperti tekstil, elektronik, dan alas kaki mungkin akan mengalami kesulitan di pasar AS. Perusahaan-perusahaan AS mungkin akan mengurangi investasi mereka di Indonesia," jelasnya.

Senada dengan Bhima, Hosianna memproyeksikan bahwa nilai tukar rupiah akan melemah karena meningkatnya ketidakpastian global di tengah potensi penurunan pendapatan ekspor.

"Untuk IHSG ya kemungkinan akan tertekan mengingat per pagi ini Asian Market juga terkoreksi. Sementara untuk rupiah kita lihat BI masih melakukan intervensi agar rupiah tidak langsung melemah ke Rp 17.000 ya kemungkinan di kisaran Rp 16.600-Rp 16.800 terlebih dahulu," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Kemudian produsen otomotif Indonesia, papar Bhima, tidak mudah untuk shifting ke pasar domestik. Sebab spesifikasi kendaraan dengan yang diekspor berbeda. Akibatnya, di sektor otomotif dan elektronik berpotensi terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |