Jakarta, VIVA -- Seorang pria berinisal M (36) dicokok buntut menjadi kurir narkoba jenis sabu dan mencoba menyelundupkannya dengan jumlah yang fantastis yaitu 192 kilogram.
"Kami temukan barang bukti 10 karung diduga sabu dan setelah dihitung berjumlah 192 kg sabu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, Senin, 14 April 2025.
Awalnya, tim satuan tugas (satgas) NIC memperoleh informasi soal pengiriman sabu ke Aceh lewat perairan Selat Malaka. Lalu, pada 6 April 2025, jaringan itu telah berangkat menjemput menggunakan boat. Lantas, pada 8 April 2025, kapal disebut telah mendarat dan paket narkoba sudah ada pada penerima.
Singkat cerita, mobil Honda City dengan nomor polisi BL 1339 VZ yang diduga membawa barang haram itu ditemukan dan dikejar. Penangkapan pun terjadi di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun. Pelaku sempat coba kabur.
Namun mobilnya kecelakaan hingga rusak tak karuan gegara lawan arah. "Mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat," katanya.
Polisi Sebut Mantan Artis Gunakan Uang Palsu untuk Belanja Lebih dari 2 Kali
Pelaku ditangkap di sebuah mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
VIVA.co.id
13 April 2025