Karawang, VIVA – Seorang pasien bernama Kintan Juniasari, warga Desa Kedawung, Kecamatan Lemah Abang, Karawang, Jawa Barat, meninggal dunia beberapa jam setelah menjalani operasi besar di salah satu rumah sakit di Karawang. Pihak keluarga menduga kuat telah terjadi malpraktik dalam penanganan medis tersebut.
Kintan, yang sehari-hari bekerja di sebuah pabrik sepatu, awalnya hanya mengalami luka ringan akibat kecelakaan kerja. Dua jari tangannya terluka setelah terjepit mesin press. Ketika dilarikan ke rumah sakit, korban masih dalam kondisi sadar dan mampu berkomunikasi dengan baik.
Makam korban dugaan malpraktik di rumah sakit Karawang
Photo :
- Agung Prasetio/tvOne/Karawang
Namun tanpa penjelasan rinci kepada keluarga, pihak rumah sakit meminta suami korban untuk menandatangani surat persetujuan operasi besar. Operasi tersebut dilakukan pada pukul tiga sore hingga lima sore. Hanya berselang satu jam setelah operasi, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Kintan dalam kondisi kritis dan harus segera dipindahkan ke ruang ICU. Sayangnya, tidak sampai satu hari setelah operasi, Kintan dinyatakan meninggal dunia.
"Kami sangat terpukul. Awalnya hanya luka di dua jari, tapi kenapa sampai harus operasi besar dan berujung kematian? Kami menduga ada kesalahan prosedur yang fatal," ungkap Suhendar, kakak korban, saat ditemui di rumah duka, Sabtu (26/4/2025).
Pihak keluarga kini telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mengambil langkah hukum. Mereka menuntut adanya investigasi menyeluruh terhadap prosedur medis yang dijalankan pihak rumah sakit.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit menolak memberikan keterangan lebih lanjut, dengan alasan bukan wewenang mereka untuk berbicara kepada media. (Agung Prasetio/tvOne/Karawang)
Amputasi Kaki Pasien Tanpa Persetujuan Keluarga, Dokter di RS Medan Dilaporkan ke Polisi
Kasus dugaan malpraktik medis kembali mencuat setelah seorang pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati, Medan, harus diamputasi kaki kanannya tanpa persetujuan keluarga.
VIVA.co.id
5 Maret 2025