Jakarta, VIVA – BPI Danantara memberikan pernyataan guna menanggapi kabar yang beredar, yang menyebut bahwa Danantara bakal memiliki 40,12 persen saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) usai proses demutualisasi BEI.
Merespons hal tersebut, Tim Komunikasi Danantara menjelaskan bahwa hingga saat ini, proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam pernyataannya tertulisnya kepada media, mereka menjelaskan bahwa hal itu karena kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas masih berlangsung.
Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Di sisi lain, Danantara Indonesia saat ini juga masih menunggu penerbitan peraturan OJK yang berlaku.
"Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia," sebagaimana dikutip dari pernyataan tertulis Danantara, Selasa, 15 September 2026.
"Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, sebelumya dalam dokumen bertajuk "Pertemuan dengan Pemegang Saham", BEI menyampaikan telah melaksanakan perrtemuan dengan Pemegang Saham terkait update demutualisasi tanggal 30 Juli 2026.
Usai pertemuan tersebut, BEI menerima Surat Minat Investasi dari Danantara, berisikan niat Danantara untuk mulai penjajakan terkait rencana investasi pada 31 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Setelahnya, terjadi pertemuan kembali antara BEI dengan Danantara tanggal 3 Agustus 2026. Pertemuan BEI dengan Danantara terkait Kick- Off Due Diligence tanggal 6 Agustus 2026, menyebut bahwa proses Due Dilligence dilaksanakan pada 11 Agustus sampai 11 September 2026 dan saat ini dalam proses finalisasi final report.
Usai proses tersebut, DIM menyampaikan informasi penunjukan Konsultan Valuasi, Konsultan Hukum, dan Konsultan Strategi Bisnis dalam rangka Due Diligence melalui surat tanggal 11 Agustus 2026. Kemudian, bursa telah melaksanakan pertemuan dengan BI untuk Diskusi Teknis Rencana Demutualisasi Bursa Efek Indonesia tanggal 8 September 2026.
BAKN Minta KAI Siapkan Skenario Cadangan Jika Pengalihan Utang KCIC Molor
Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah menyiapkan rencana cadangan atau plan B dalam proses pengalihan utang.
VIVA.co.id
11 September 2026

1 day ago
6











