Dulu Ratusan Juta, Sekarang Honda Freed Cuma Rp90 Jutaan

1 week ago 7

Sabtu, 12 April 2025 - 12:24 WIB

Jakarta, VIVA – Honda Freed tetap menjadi salah satu MPV favorit keluarga Indonesia meskipun produksinya telah dihentikan sejak beberapa tahun lalu.

Dikenal dengan desain kotaknya yang unik dan pintu geser elektrik yang praktis, Freed menawarkan kenyamanan dan fungsionalitas yang cocok untuk mobilitas urban dan perjalanan jauh. Tak heran jika mobil ini masih banyak dicari dalam kondisi bekas.

Pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2009 dan dijual mulai Rp230 jutaan, Honda Freed langsung mencuri perhatian. MPV ini dibawa langsung dari Jepang dan ditujukan untuk konsumen kelas menengah yang menginginkan mobil keluarga modern dengan fitur lengkap.

Salah satu fitur ikoniknya yang menjadi daya tarik adalah pintu geser, yang saat itu masih jarang dimiliki oleh mobil sekelasnya. Dengan adanya fasilitas ini, maka penumpang bisa keluar masuk kendaraan lebih mudah dan tidak perlu khawatir pintu terbentur kendaraan yang parkir di sisinya.

Freed generasi pertama dipasarkan hingga sekitar tahun 2016 sebelum akhirnya dihentikan. Meski begitu, keberadaan komunitas dan suku cadang yang masih mudah didapat membuat nilai jual mobil ini tetap stabil di pasar mobil bekas.

Berikut daftar harga Honda Freed bekas semua generasi per April 2025, hasil rangkuman VIVA Otomotif Sabtu 12 April 2025:

Honda Freed 2009–2011: Rp90 juta – Rp115 juta
Honda Freed 2012–2013 (Facelift 1): Rp110 juta – Rp135 juta
Honda Freed 2014–2016 (Facelift 2): Rp125 juta – Rp170 juta

Harga bervariasi tergantung kondisi, kilometer, hingga riwayat servis. Versi PSD alias Power Sliding Door biasanya dibanderol lebih tinggi, karena fitur yang lebih lengkap.

Ekspor All New Suzuki Ertiga

Suzuki Ertiga Bekas Masih Dicari, tapi Model XL7 Lebih Laris

Di pasar mobil bekas, Suzuki Ertiga masih menjadi pilihan yang cukup diminati oleh sebagian konsumen, terutama untuk model-model tahun lama seperti keluaran 2012 hingga 2

img_title

VIVA.co.id

12 April 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |