Jakarta, VIVA – Beberapa bank yang beroperasi di Indonesia merevisi target dalam rencana bisnis bank (RBB) menjadi lebih konservatif jelang akhir tahun. Hal tersebut diungkapkan karena menyesuaikan dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang masih menantang.
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta.
“Secara umum, terdapat penyesuaian target menjadi lebih konservatif ke bawah target dalam RBB hasil revisi,” kata Dian, dikutip Rabu, 9 Juli 2025.
Dia menjabarkan, terdapat beberapa bank malah meningkatkan target dalam RBB. Sebagian besar bank diperkirakan masih berada dalam trajektori yang wajar, dengan penyesuaian terhadap beberapa asumsi ekonomi terbaru.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
“OJK menilai bahwa sasaran yang ditetapkan sesuai dengan hasil revisi tersebut masih tetap bisa memberikan kontribusi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara menyeluruh,” kata Dian.
Adapun OJK saat ini sedang melakukan asesmen komprehensif terkait realisasi kinerja industri perbankan semester I 2025 dibandingkan target RBB yang telah ditetapkan. Asesmen juga mencakup stabilitas sektor keuangan serta proyeksi ekonomi makro, termasuk outlook pertumbuhan ekonomi seiring dengan tingkat suku bunga acuan (BI-Rate) dan inflasi.
“Serta kemampuan bank dalam menjaga risiko, likuiditas dan permodalan,” tambahnya.
Dian menjelaskan, berdasarkan ketentuan OJK, bank dimungkinkan untuk merevisi RBB apabila terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi. Kemudian, perubahan kondisi makroekonomi yang menyimpang dari asumsi awal, atau faktor internal yang berdampak material seperti perubahan strategi bisnis.
Tingkat revisi bergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan, termasuk suku bunga acuan, permintaan kredit, likuiditas, serta kinerja bank hingga posisi Juni 2025. Jika penyaluran kredit dan profitabilitas masih sesuai atau mendekati target, bank dapat memutuskan untuk tidak melakukan revisi.
Sementara itu, pertumbuhan kredit per posisi Mei 2025 tercatat sebesar 8,43 persen year on year (yoy) menjadi Rp7.997,63 triliun. Sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun.
[Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam telekonferensi pers RDKB Mei 2025, Senin, 2 Juni 2025]
Photo :
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Likuditas industri perbankan pada Mei 2025 tetap memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 110,33 persen dan 24,98 persen, masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen. Adapun liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 192,41 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,29 persen dan NPL net sebesar 0,85 persen. Loan at risk (LAR) juga relatif stabil tercatat di angka 9,93 persen. Ketahanan perbankan juga tetap kuat tercermin dari permodalan atau capital adequacy ratio (CAR) yang berada di level tinggi sebesar 25,51 persen. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Dian menjelaskan, berdasarkan ketentuan OJK, bank dimungkinkan untuk merevisi RBB apabila terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi. Kemudian, perubahan kondisi makroekonomi yang menyimpang dari asumsi awal, atau faktor internal yang berdampak material seperti perubahan strategi bisnis.