Eks Penyidik KPK: Ada Upaya Sistematis Firli Bahuri saat Umumkan Kasus PAW Harun Masiku

18 hours ago 5

Jakarta, VIVA – Mantan Penyidik KPK, Harun Al-Rasyid ikut memberikan komentar terkait dengan pernyataan Penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti soal mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang mengumumkan secara sepihak kasus korupsi PAW DPR RI 2019-2024. Kata dia, saat itu penyidik masih melakukan pengejaran kepada Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Keterangan tersebut, terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Harun menyebutkan, bahwa keterangan Rossa Purbo menjadi langkah awal bahwa KPK mengalami kesulitan mengusut dugaan kasus Harun Masiku karena ada perintangan penyidikan.

"Kesaksian AKBP Rossa ini sangat penting sebagai upaya membuka tabir yang sejelas-jelasnya, bagaimana upaya perintangan yang telah dilakukan pihak-pihak pada saat itu. Begitulah sejatinya, yang harusnya dilakukan oleh seorang penyidik yang jujur dan berintegritas tinggi," ujar Harun kepada wartawan Minggu, 11 Mei 2025.

Hasto Kristiyanto Jalani Sidang lanjutan di Perintangan Penyidikan Kasus Korupsi

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Pria yang dijuluki Raja OTT saat bertugas di KPK itu menuturkan, bahwa upaya Firli Bahuri ketika mengumumkan kasus PAW DPR secara sepihak dipastikan sudah ada perhitungannya. Lantas, Harun menilai ada upaya yang sistematis dari Firli.

"Kesaksian tersebut ternyata juga mengungkap adanya upaya yang sangat sistematis yang dilakukan oleh Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, yang mengumumkan adanya OTT dalam waktu yang sangat singkat. Sementara tim sedang berjibaku di lapangan untuk mengamankan pihak-pihak yang terlibat dan harus diamankan dengan segera," kata Harun.

Lantas, KPK diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli. Motif Firli menyebarkan informasi OTT di saat Harun dan Hasto belum ditangkap harus diusut.

"Kesaksian AKBP Rossa ini perlu ditindaklanjuti serius oleh KPK untuk segera memeriksa Firli Bahuri. Untuk dengan cermat mengukur niat dan motif yang bersangkutan melakukan ekspose dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kemudian juga melakukan konpres ke publik," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Harun, jika ditemukan bukti yang cukup bahwa Firli Bahuri sengaja mengumumkan OTT untuk kepentingan pihak tertentu, maka KPK harus berani menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Jika pada akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri disimpulkan, bahwa apa yang telah dilakukan adalah termasuk skenario untuk membocorkan ke pihak-pihak lain yang sedang diburu oleh Tim KPK, maka KPK dapat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka upaya perintangan penyidikan," tandasnya.

Diwartakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKBP Rossa Purbo Bekti mengatakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri sempat mengumumkan adanya operasi tangkap tangan atau OTT, ketika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum berhasil ditangkap kasus dugaan suap PAW DPR RI kepada Eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, pada 2020.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Rossa Purbo ketika dirinya menjadi salah satu saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW anggota DPR RI, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 9 Mei 2025.

Bermula ketika Rossa menceritakan dirinya mengejar Hasto dan Harun Masiku ke Sekolah Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Pada saat itu juga apakah saudara juga mengikuti cek posisi HP milik terdakwa juga?," kata jaksa di ruang sidang.

"Betul kami diberikan panduan oleh posko tentang posisi-posisi yang bersangkutan. Jadi pada saat itu kami start melakukan pengejaran terhadap terdakwa itu setelah beberapa pihak kita amankan dan kita ambil keterangan sekitar setelah salat Ashar atau jam 15 lebih, kami bergerak untuk melakukan pengamanan terhadap saudara terdakwa," kata Rossa.

Rossa menceritakan pengejaran tersebut. Dia menyebut ketika menyadap dan melakukan pengejaran, terdeteksi hanya ada beberapa lokasi yang dilalui Hasto. Hingga kemudian berakhir di PTIK. Setelah itu, Rossa menyebutkan ada proses pengejaran titik dari penyadapan terhenti.

"Kalau kita lihat di tanggal 8 itu cuma ada beberapa posisi. Apakah selain di jam itu sebetulnya apakah kenapa tidak muncul data posisinya?," tanya jaksa.

"Di A Pos 0-0. Artinya tidak aktif," jawab Rossa.

Kemudian, Rossa bersama penyidik yang melakukan pengejaran Hasto bertemu dengan penyidik yang mengejar Harun Masiku di PTIK.

Namun, usut punya usut, ketika tim penyidik masih dalam proses mengejar Hasto dan Harun usai adanya operasi senyap, Firli Bahuri yang saat itu menjabat Ketua KPK mengumumkan lembaga antirasuah telah melakukan operasi senyap kepada publik.

Halaman Selanjutnya

Lantas, KPK diminta untuk segera melakukan pemeriksaan kepada Firli. Motif Firli menyebarkan informasi OTT di saat Harun dan Hasto belum ditangkap harus diusut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |