ESDM: Harga Minyak Mentah Indonesia Naik Jadi US$89,43 Per Barel di Agustus 2026

3 hours ago 1

Jumat, 11 September 2026 - 13:03 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman menyampaikan, rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) pada Agustus 2026, naik ke level US$89,43 per barel.

Hal itu menurutnya disebabkan oleh tingginya risiko geopolitik khususnya di Timur Tengah, yang menyebabkan gangguan pada jalur-jalur pasokan yang krusial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rata-rata ICP Agustus 2026 naik menjadi US$89,43 per barel akibat dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh tingginya risiko geopolitik serta potensi gangguan pasokan di jalur-jalur krusial,” kata Laode dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.

Pemerintah menetapkan rata-rata ICP Agustus 2026 sebesar 89,43 dolar AS per barel melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026. Angka tersebut naik 7,75 dolar AS per barel dibandingkan ICP Juli 2026 yang berada di level 81,68 dolar AS per barel.

Kenaikan harga minyak dunia sepanjang Agustus 2026 turut mendorong ICP ke level US$89,43 per barel. Pergerakan itu terjadi di tengah meningkatnya risiko geopolitik, dan kekhawatiran terhadap gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.

Pemerintah kini memantau perkembangan pasar menjelang realisasi harga September 2026, dengan fokus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas pengelolaan ICP.

"Berbagai ketegangan di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker dan fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran pasar terhadap kelancaran pasokan minyak dunia," ujar Laode.

Pemerintah menyebut, kenaikan ICP berlangsung sejalan dengan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama Agustus 2026.

Selain kekhawatiran terhadap gangguan jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi dan kebuntuan diplomasi internasional disebut turut membatasi peluang penurunan harga minyak dunia.

Kenaikan harga minyak mentah pada Agustus 2026 dibandingkan Juli 2026 yakni dari US$81,68 menjadi US$89,43 per barel, atau naik US$7,75.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, harga Brent (ICE) dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel atau naik US$4,10 dolar AS, dan harga WTI (Nymex) dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel atau naik US$3,23. Lalu harga Dated Brent dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel, atau naik 7,43 dolar AS.

Memasuki September 2026, ICP diproyeksikan tetap berada pada level tinggi, yakni di kisaran US$83-US$87 per barel. Proyeksi tersebut dikaitkan dengan kendala pasokan di Selat Hormuz, serta perkiraan penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat (AS).

Halaman Selanjutnya

Pemerintah menyatakan akan terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional. Hal itu seiring formula ICP yang tetap transparan, dan mencerminkan dinamika pasar internasional agar akuntabel bagi keuangan negara serta industri hulu migas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |