Jakarta, VIVA –Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta pengusaha atau pemilik usaha melapor ke kepolisian jika menemukan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang mengganggu kegiatan usaha dan iklim investasi di Indonesia.
Hal itu disampaikan Sigit dalam acara Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Bagi pengusaha dan perusahaan yang masih menemukan aksi premanisme, pungli, maupun kejahatan lainnya, silakan dilaporkan," ucap Sigit.
Sigit lantas memerintahkan jajarannya untuk segera menindaklanjuti jika terdapat laporan dari para pengusaha terkait aksi premanisme maupun pungli tersebut.
"Saya minta kepolisian segera menindaklanjuti agar investor tidak ragu untuk masuk ke Indonesia," tutur dia.
Sigit menjelaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan dunia usaha.
Menurut dia, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjaga akan memberikan rasa aman kepada pekerja, menjamin kelancaran operasional perusahaan, sekaligus memperkuat kepercayaan investor.
Terlebih, Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi karena didukung kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang luas, serta pengembangan hilirisasi di berbagai sektor strategis.
Potensi tersebut tercermin dari realisasi investasi nasional yang mencapai Rp1.010,6 triliun hingga semester I tahun 2026.
Maka dari itu, Sigit memastikan bahwa Polri akan terus hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum agar kegiatan industri dapat berjalan dengan aman serta berkelanjutan.
"Polri ingin meyakinkan para pengusaha dan investor bahwa Indonesia merupakan tempat yang aman dan kondusif untuk berinvestasi. Polri akan terus memberikan jaminan keamanan agar kegiatan investasi dan dunia usaha dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan," jelas Sigit.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski begitu, Sigit mengingatkan perusahaan juga memiliki kontribusi dalam kekondusifan investasi dengan menaati regulasi, memenuhi hak-hak pekerja, serta membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Kata dia, pekerja dan pengusaha merupakan dua unsur yang saling membutuhkan. Perusahaan memerlukan dukungan pekerja untuk menjaga kegiatan produksi, sedangkan pekerja membutuhkan perusahaan yang sehat dan terus berkembang sebagai sumber penghidupan.
Halaman Selanjutnya
Maka dari itu, dia mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan. (Ant)

2 hours ago
1











