Polisi Pastikan Laporan Kasus Abah Setu Terus Diproses Meski Sudah Minta Maaf

3 hours ago 1

Jumat, 11 September 2026 - 13:10 WIB

Jakarta, VIVA Polres Metro Bekasi memastikan proses hukum terkait kasus Abah Setu masih terus berjalan dan belum ada pencabutan laporan resmi dari pihak pelapor.

Meskipun, Abah Setu sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang menegaskan kepolisian tetap memproses laporan yang masuk dan menyesuaikan langkah penanganan hukum selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan. Nanti, kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Andi dalam keterangannya, Jumat, 11 September 2026.

Andi menjelaskan, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi maupun masyarakat setempat telah menerima permohonan maaf dari Abah Setu.

"Kalau sejauh ini, dari MUI Bekasi sendiri sudah menyampaikan, sudah memaafkan, masyarakat juga sudah memaafkan, khususnya Kabupaten Bekasi," ungkap dia.

Meski begitu, dia mengatakan hal tersebut tidak langsung menghentikan proses hukum yang sedang berlangsung. Terlebih, pihak pelapor belum mengajukan permohonan pencabutan laporan secara resmi.

"(Laporan) masih, sementara belum ada (pencabutan laporan)," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi pada Kamis, 10 September 2026 memfasilitasi klarifikasi dan mediasi terkait pernyataan yang dilontarkan pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, KH Ir. Asep Setiawan alias Abah Setu.

Adapun pernyataan yang dimaksud itu berkaitan dengan dugaan penghinaan Nabi Muhammad hingga viral di media sosial dan memicu kedatangan warga ke majelisnya di Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan langkah tersebut diambil sebagai upaya cepat kepolisian dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Pertemuan ini digelar sebagai langkah kepolisian dalam memfasilitasi ruang dialog dan klarifikasi antarpihak, sehingga situasi kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bekasi tetap terjaga," kata Budi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan forum mediasi yang berlangsung di Markas Polres Metro Bekasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, Asep Setiawan secara langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang telah memicu keberatan publik.

Halaman Selanjutnya

Namun meski permohonan maaf telah disampaikan, pihak kepolisian menegaskan masih terus melakukan pendalaman.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |