Jakarta, VIVA – Fachri Albar kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Fachri Albar diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Minggu 20 April 2025. Saat diamankan, Fachri Albar dikabarkan hanya seorang diri dan dalam kondisi yang sedang sadar.
Berdasarkan hasil tes urin yang sudah dijalani, Fachri Albar dinyatakan positif narkoba. Tetapi pihak kepolisian masih mendalami kasus ini sehingga belum dapat memastikan narkotika jenis apa yang dipakai oleh sang aktor. Menurut keterangan polisi, Fachri Albar diduga mengonsumsi beberapa jenis narkoba. Scroll lebih lanjut ya.
"Hasil tes urin dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, di Jakarta, Rabu 23 April 2025.
Hari ini, Fachri Albar menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat. Ia muncul pertama kalinya setelah penangkapan, sambil mengenakan jaket hoodie abu dan celana coklat. Fachri Albar hanya tertunduk dan menutupi wajahnya dengan masker.
Proses pemeriksaan kesehatan itu berlangsung sangat cepat hanya sekitar 10 menit. Selanjutnya, Fachri Albar dibawa kembali ke tahanan sementara polisi menyelidiki kasus ini lebih dalam.
"Melanjutkan informasi kemarin, kita sudah konfimasi mengamankan saudara FA. Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik," jelasnya.
Fachri Albar
Photo :
- VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar
Terkait alasan hingga jenis narkotika yang dipakai Fachri Albar, pihak kepolisian masih belum bisa memastikannya. Mengingat ini bukan penangkapan pertama kali maka pihak kepolisian akan mencari tahu lebih dalam apakah ada keterlibatan lebih jauh Fachri Albar dalam penggunaan obat terlarang itu.
"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti, masih dalam pemeriksaan kita," pungkasnya.
Sebagai informasi, Fachri Albar juga pernah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2007 dan 2018. Dengan penangkapan kali ini, Fachri tercatat telah tiga kali terlibat dalam perkara penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu kurang dari dua dekade.
Pada 2007, Fachri Albar sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) karena kasus narkoba. Kemudian ditemukan 1,2 gram kokain di sebuah kotak obat di kamar pribadinya. Akhrinya, Fachri Albar menyerahkan diri ke pihak berwajib.
Di tahun 2018, Fachri Albar ditangkap di rumahnya karena kasus narkoba dengan barang bukti berupa 1 puntung sisa pakai narkotika jenis ganja seberat 0,32 gram dan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.
Halaman Selanjutnya
Source : VIVA.co.id/Rizkya Fajarani Bahar