Jakarta, VIVA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin penangguhan penahanan terhadap mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) yang ditangkap buntut mengunggah meme wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Ya benar (penjamin penangguhan penahanan),” ujar Habiburokhman, Minggu, 11 Mei 2025.
Namun demikian, dirinya belum merinci tujuan dirinya mengajukan diri jadi penjamin terhadap SSS. Terkait penangguhan penahanan ini, Korps Bhayangkara sendiri belum memberikan keterangan.
Untuk diketahui, seorang wanita berinisial SSS ditangkap polisi buntut diduga membuat foto palsu vulgar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.
Usut punya usut, pelaku merupakan mahasiswi kampus ternama di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi viral, pelaku mengunggah meme ciuman Jokowi dan Prabowo di media sosial X. Akun @bengkeldodo sempat mengupload screenshoot layar meme vulgar itu.
"Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 9 Mei 2025.
Kejagung Siap Jalankan Arahan Prabowo Tindak Aksi Premanisme Berkedok Ormas
Kejagung menegaskan pihaknya baik di tingkat pusat hingga daerah bakal melaksanakan perintah Prabowo.
VIVA.co.id
11 Mei 2025