Harga Daging Ayam Anjlok, Pemerintah Berlakukan Harga Pokok Produksi Rp 18.000 per Kg

6 hours ago 3

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:04 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah memberlakukan Harga Pokok Produksi (HPP) ayam hidup (livebird) di peternak sebesar Rp 18.000 per kilogram (kg), untuk semua ukuran. Hal ini dilakukan imbas harga ayam hidup di tingkat peternak mengalami tren depresiasi hingga Rp 15.000 per kg dan berpotensi kembali turun.

Dengan kesepakatan antara integrator dan peternak untuk membeli livebird di harga minimal sebesar HPP tersebut, diharapkan berangsur-angsur harga livebird akan bergerak mendekati Harga Acuan Pembelian (HAP) di tingkat produsen, sebagaimana Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan Pangan) Nomor 6 Tahun 2024. Dalam reglemen itu, HAP daging ayam ras di produsen dipatok Rp 25.000 per kg.

"Langkah pemerintah ini tentunya demi melindungi peternak unggas dalam negeri. Dalam rapat (18/6/2025) dilaporkan harga livebird, ada yang Rp 15.000 ke bawah dan memiliki kecenderungan akan terus menurun," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya Kamis, 19 Juni 2025.

Pedagang daging ayam di pasar tradisional.

Photo :

  • VIVA/Adi Suparman.

Fluktuasi harga peternak unggas dapat pula terlihat pada perkembangan indeks harga yang diterima peternak unggas yang dihitung oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam 3 bulan terakhir, indeks ini menurun mulai Maret 2025 yang mencatatkan poin tertinggi di tahun ini dengan capaian 122,53. Kemudian mulai menurun pada April 2025 dengan 120,39 dan Mei 2025 dengan 120,14.

Sementara, dilihat dari rerata harga ayam ras pedaging (hidup) dalam Panel Harga Pangan NFA, per 18 Juni 2025, dari sampel 18 provinsi, seluruh provinsi mencatatkan rerata harga yang berada di bawah HAP tingkat produsen. 

Beberapa provinsi yang terendah antara lain Banten Rp 17.000 per kg, Sumatera Selatan Rp 17.500 per kg, Jawa Tengah Rp 17.781 per kg, sampai Jawa Timur Rp 18.433 per kg.

"Jadi pemerintah telah sepakat bersama stakeholder perunggasan untuk meningkatkan HPP livebird agar harga berangsur-angsur mengarah ke HAP tingkat produsen sesuai yang telah ditetapkan dalam Perbadan Pangan Nomor 6 Tahun 2024 dengan Rp 25.000 per kilogram," katanya.

Daging ayam

Photo :

  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Untuk diketahui, sejak minggu ketiga Mei 2025, penyaluran daging ayam ras dalam bentuk karkas dingin segar dari Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (PINSAR) Indonesia, sudah memasok ke 4 unit SPPG di Kabupaten Tangerang, Serang, Banten. Totalnya sebanyak 230 kg.

"Pemerintah tidak pernah berhenti mendukung produsen pangan dalam negeri. Untuk peternak unggas, mulai dari pasokan jagung pakan, termasuk yang pemerintah perhatikan. Di hilirnya pun demikian, koneksi dengan program unggulan Bapak Presiden Prabowo seperti MBG, menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga peternak unggas domestik," tambah Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Halaman Selanjutnya

"Jadi pemerintah telah sepakat bersama stakeholder perunggasan untuk meningkatkan HPP livebird agar harga berangsur-angsur mengarah ke HAP tingkat produsen sesuai yang telah ditetapkan dalam Perbadan Pangan Nomor 6 Tahun 2024 dengan Rp 25.000 per kilogram," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |