ICC Selidiki Dugaan Pelanggaran Seksual, Jaksa Karim Khan Ambil Cuti

3 hours ago 1

Senin, 19 Mei 2025 - 15:11 WIB

Deen Haag, VIVA – Jaksa Agung Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Karim Khan, mengambil cuti sementara di tengah penyelidikan atas dugaan pelanggaran seksual yang dilakukan terhadap seorang mantan stafnya.  

Langkah ini diumumkan oleh ICC pada Jumat, 16 Mei 2025, seiring dengan penyelidikan yang memasuki tahap akhir oleh Kantor Layanan Pengawasan Internal Perserikatan Bangsa-Bangsa (OIOS).  

Benjamin Netanyahu Diburu oleh ICC, Israel Panik dan Berupaya Mencegahnya

Seorang pejabat senior yang mengetahui kasus ini, berbicara secara anonim karena tidak berwenang untuk berbicara secara publik, mengonfirmasi bahwa Khan sedang dalam cuti administratif sementara OIOS menyelesaikan penyelidikannya.

Pejabat tersebut mengatakan bahwa telah ada tekanan terhadap Khan sejak Mei tahun lalu, dan pejabat tinggi dari negara-negara pihak ICC telah mendesaknya untuk mengundurkan diri.  

Dalam pesan internal yang dikirim kepada perwakilan negara-negara pihak ICC, Duta Besar Päivi Kaukoranta dari Finlandia menulis bahwa wakil jaksa akan mengambil tugas sementara.

"Pada 16 Mei 2025, Jaksa mengomunikasikan kepada (Panitera) melalui email keputusannya untuk mengambil cuti hingga akhir proses OIOS. Menurut pesan Jaksa, Wakil Jaksa akan bertanggung jawab atas pengelolaan Kantor Jaksa selama ketidakhadiran Jaksa." 

ICC mengonfirmasi bahwa Wakil Jaksa Nazhat Shameem Khan dan Mame Mandiaye Niang akan mengambil alih tugas Khan selama masa cutinya.  Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia menyambut keputusan Khan untuk mundur sementara, dengan menyatakan bahwa itu adalah satu-satunya keputusan yang bertanggung jawab. Mereka juga menyebut kepergiannya sementara adalah hal yang penting untuk melindungi integritas pengadilan.

Pekan lalu, The Wall Street Journal melaporkan tuduhan terhadap Khan oleh salah satu mantan asistennya, seorang pengacara dari Malaysia berusia 30-an.  Mengutip kesaksian yang dikatakan diberikan kepada pejabat PBB, surat kabar tersebut melaporkan bahwa dia menuduh Khan melakukan hubungan seksual paksa dengannya selama misi ke New York, Kolombia, Kongo, Chad, dan Paris, serta di sebuah kediaman milik istrinya di Den Haag. Namun, Khan membantah tuduhan tersebut.  

"Khan, melalui pengacaranya, mengatakan bahwa 'sama sekali tidak benar bahwa dia telah terlibat dalam pelanggaran seksual dalam bentuk apa pun,” tulis The Wall Street Journal.

Penyelidikan ini menambah tekanan pada ICC, yang sudah berada di bawah tekanan politik yang signifikan, termasuk sanksi AS yang dikeluarkan oleh Presiden Trump menyusul tindakan pengadilan terhadap Israel.  Para ahli hukum dan advokat hak asasi manusia telah mendukung keputusan Khan, menekankan perlunya akuntabilitas di semua tingkat keadilan internasional.  

Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda

Photo :

  • ANTARA/Reuters/Piroschka van de Wouw/as

Khan, yang menjabat sebagai Jaksa Agung ICC sejak 2021, sebelumnya memimpin kasus-kasus kejahatan perang profil tinggi terhadap para pemimpin Israel dan Rusia, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.  

Meskipun Khan telah membantah semua tuduhan, penyelidikan oleh OIOS masih berlangsung dan belum ada batas waktu yang ditetapkan untuk penyelesaiannya. Selama masa cutinya, ICC menegaskan bahwa pekerjaan yudisialnya akan tetap berjalan tanpa gangguan.

Halaman Selanjutnya

Pekan lalu, The Wall Street Journal melaporkan tuduhan terhadap Khan oleh salah satu mantan asistennya, seorang pengacara dari Malaysia berusia 30-an.  Mengutip kesaksian yang dikatakan diberikan kepada pejabat PBB, surat kabar tersebut melaporkan bahwa dia menuduh Khan melakukan hubungan seksual paksa dengannya selama misi ke New York, Kolombia, Kongo, Chad, dan Paris, serta di sebuah kediaman milik istrinya di Den Haag. Namun, Khan membantah tuduhan tersebut.  

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |