Izinnya Pemeliharaan Listrik, Sentosa Seal Operasi Diam-diam Meski Disegel Pemkot Surabaya

13 hours ago 8

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:52 WIB

Surabaya, VIVA – UD Sentosa Seal yang dikelola keluarga Han Jwa Diana kembali bikin heboh, setelah video suasana gudang usaha perusahaan itu yang sudah disegel Pemkot Surabaya tetap beroperasi diam-diam. Pemkot pun akhirnya bertindak lagi.

Video tersebut di antaranya diunggah akun Instagram @info_surabaya. "Gudang CV Sentosa Seal yang disegel oleh Cak Eri Cahyadi ternyata masih beroperasi? Timbul tanda tanya besar. Meresahkan!" narasi yang menyertai video tersebut.

Seperti dilihat VIVA pada Sabtu, 3 Mei 2025, gambar di video diawali dengan adanya sejumlah pekerja perempuan yang keluar dari dalam gudang sambil lari-lari kecil. Mereka keluar melalui pintu gerbang biru yang dibuka sedikit. 

Suasana saat itu malam hari. Sementara segel dan tali garis Satpol PP Line masih tertempel di pintu gerbang. Seorang petugas keamanan, mungkin satpam perusahaan UD Sentosa Seal, berjaga-jaga. Ia tak melarang perekam video mengambil gambar.

"Cepetan, cepetan," suara perekam di vidio.

Informasi itu akhirnya sampai pula ke Pemkot Surabaya. Akhirnya, pemkot bersama Kepolisian Resor Tanjung Perak kembali menyegel gudang UD Sentosa Seal yang ada di kawasan Margomulyo itu pada Jumat, 2 Mei 2025, malam.

Gudang UD Sentosa Seal disegel Pemkot Surabaya pada 22 April 2025 lalu karena tidak mengantongi tanda daftar gudang (TDG). Hal itu terbongkar setelah perusahaan tersebut jadi sorotan karena diduga diramaikan menahan ijazah karyawan. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan tindakan setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di dalam gudang yang sudah disegel tersebut.

"Sentoso Seal kemarin tiba-tiba dikabarkan beroperasi kembali. Saya langsung kontak Kapolres dan Pak Fikser (Kepala Satpol PP Surabaya). Mereka bersama jajaran kepolisian mendatangi lokasi, dan gudang itu langsung ditutup kembali," kata Eri.

Tak hanya disegel biasa, politisi PDIP itu menegaskan bahwa pintu gudang UD Sentosa Seal langsung dikunci menggunakan rantai. Hal itu dilakukan agar kegiatan produksi tidak dilakukan secara diam-diam lagi.

Memang, lanjut Eri, sebelumnya pihak UD Sentosa Seal mengajukan izin untuk melakukan pemeliharaan instalasi listrik di dalam gudang. Pemkot mengabulkan karena pihak Sentosa Seal menyertakan surat dari PLN terkait perbaikan sistem kelistrikan berisiko.

Namun, setelah dicek, ternyata ada kegiatan produksi di gudang UD Sentosa Seal. Bukan hanya pemeliharaan instalasi listrik. "Akhirnya malam itu [Jumat, 2 Mei 2025], Pak Fikser bersama jajaran kepolisian itu langsung ditutup dan dirantai," ungkap Eri.

Halaman Selanjutnya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya langsung menghubungi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk melakukan tindakan setelah menerima laporan aktivitas mencurigakan di dalam gudang yang sudah disegel tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |