Jair Bolsonaro Eks Presiden Brasil Pertama yang Didakwa, Terancam 30 Tahun Penjara

3 weeks ago 9

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:44 WIB

Brasilia, VIVA – Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan tujuh orang lainnya didakwa atas upaya kudeta. Pengadilan sudah menerima dakwaan terhadap Bolsonaro dan sekutunya.

Dengan suara bulat lima berbanding nol, Mahkamah Agung Brasil memutuskan dakwaan oleh jaksa penuntut terhadap Bolsonaro memerlukan persidangan pidana.

Dakwaan terhadap Bolsonaro itu jadi momen bersejarah di Brasil. Sebab, Bolsonaro jadi mantan kepala negara pertama yang diadili buntut upaya kudeta dengan kekerasan untuk menggagalkan Pemilihan Presiden.

Melansir dari ANews, Kamis 27 Maret 2025, jaksa penuntut menyebut Bolsonaro menyusun dan memimpin rencana untuk membatalkan     Pemilihan Presiden 2022. Dalam kontestasi Pilpres 2022 membuat Luiz Inacio Lula da Silva terpilih sebagai Presiden Brasil.

Bolsonaro dan tujuh orang konspiratornya diduga memulai rencana tersebut pada Juli 2021. Lalu, mencapai puncaknya pada Januari 2023 saat para loyalis Bolsonaro menyerbu gedung-gedung pemerintah setelah kemenangan Lula da Silva.

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva

Photo :

  • AP Photo/Eraldo Peres

Sementara, dalam penyelidikan mempertimbangkan hingga 34 konspirator dan operator yang terlibat dalam upaya pembunuhan Lula. Kemudian, mengembalikan Bolsonaro termasuk delapan orang pertama yang didakwa dianggap sebagai 'inti krusial' dari konspirasi tersebut.

Adapun yang menghadapi persidangan bersama Bolsonaro adalah Alexandre Ramagem selaku direktur intelijen. Lalu, eks Menteri Kehakiman Anderson Torres, eks Menteri Rumah Tangga Sipil dan Pertahanan Braga Netto.

Kemudian, ada mantan komandan Angkatan Laut Almir Garnier, eks komandan Angkatan Darat Paulo Sergio Nogueira, eka Kepala Keamanan Augusto Heleno, dan penasihat Bolsonaro Mauro Cid.

Jaksa penuntut akan menghadirkan bukti dan saksi di sidang Mahkamah Agung untuk menentukan nasib Bolsonaro dan sekutunya. Namun, tanggal persidangan belum ditetapkan.

Mahkamah Agung tak memerintahkan tindakan pencegahan seperti penahanan praperadilan. Namun, seiring berjalannya proses, pengadilan dapat mengeluarkan tindakan tersebut jika dianggap para terdakwa mungkin melarikan diri atau memicu kerusuhan publik.

Nasib Bolsonaro terancam dapat hukuman hingga 30 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Halaman Selanjutnya

Adapun yang menghadapi persidangan bersama Bolsonaro adalah Alexandre Ramagem selaku direktur intelijen. Lalu, eks Menteri Kehakiman Anderson Torres, eks Menteri Rumah Tangga Sipil dan Pertahanan Braga Netto.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |