Jakarta, VIVA – Industri e-commercer semakin memperlihatkan persaingan yang ketat yang berimbas muncul keresahan di kalangan konsumen akibat janji-janji berlebihan. Menanggapi masalah ini, PT Global Digital Niaga Tbk atau Blibli menegaskan komitmennya untuk kembali kepada prinsip-prinsip dasar pelayanan konsumen.
Sepanjang 2024, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat 144 pengaduan terhadap platform e-commerce. Tiga masalah utama yang paling sering dilaporkan adalah pengembalian barang yang dipersulit, barang tidak sesuai, serta penipuan dan pembobolan.
Masalah-masalah ini menggambarkan bahwa kebutuhan dasar konsumen justru sering terabaikan. Oleh karena itu, Blibli mengaungkan kembali manifesto No Blabla di Blibli sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang berakar pada keandalan dan tanggung jawab layanan.
Chief Operations Officer and Co-founder Blibli, Lisa Widodo, menyampaikan perusahaan memahami kepastian layanan adalah prioritas utama bagi pelanggan bukan sekedar daya tarik promosi. Melalui manifesto No Blabla di Blibli, perusahaan menegaskan kembali komitmen ini yang kini menjadi bagian dari visi, misi, dan nilai inti sebagai platform perdagangan dan gaya hidup omnichannel.
"Bagi kami, kepercayaan terwujud melalui pengalaman nyata yang dirasakan pelanggan, bukan sekadar janji manis," tutur Lisa dalam keterangan resminya, Rabu, 16 Juli 2025.
Manifesto yang dihadirkan Blibli terdiri dari empat jaminan utama, yaitu jaminan keaslian produk (Pasti ORI), jaminan pengiriman tepat waktu, perlindungan produk hingga 24 bulan, dan fleksibilitas retur tanpa alasan spesifik. Blibli menyatakan bahwa semua produk yang dijual 100 persen asli dan berasal dari pemilik merek resmi atau penjual terpercaya.
Pelanggan juga diberi kompensasi maksimal Rp25 juta jika menemukan barang tidak asli. Selain itu, Blibli akan memberikan jaminan pengembalian biaya pengiriman hingga Rp100 ribu jika pengiriman terlambat.
Blibli juga memberikan perlindungan produk secara gratis hingga 24 bulan untuk barang elektronik. Pelanggan dapat mengembalikan produk karena alasan apa pun, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Manifesto ini menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap pelanggan tidak perlu dibungkus dengan narasi berlebihan. Yang dibutuhkan hanyalah pengalaman yang bisa dirasakan, bukan sekadar dijanjikan," lanjut Lisa.
Dengan manifesto ini, Blibli berharap dapat menanggapi kebutuhan konsumen yang semakin kritis terhadap kualitas layanan, serta menekankan pentingnya transparansi dan kepastian dalam setiap transaksi.
Halaman Selanjutnya
Pelanggan juga diberi kompensasi maksimal Rp25 juta jika menemukan barang tidak asli. Selain itu, Blibli akan memberikan jaminan pengembalian biaya pengiriman hingga Rp100 ribu jika pengiriman terlambat.