Solo, VIVA – Presiden ke-7 RI Joko Widodo, buka suara terkait instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang meminta kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan mereka di retreat Akmil Magelang. Surat instruksi itu dikeluarkan Megawati, setelah Sekjen Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi dan perintangan penyidikan.
"Ini kan urusan kepemerintahan yang diundang kepala daerah, yang mengundang Presiden. Ya mestinya hadir, datang," kata Jokowi ketika ditemui wartawan di depan kediaman pribadinya di Solo pada Jumat, 21 Februari 2025.
Jokowi sangat menyayangkan instruksi tersebut, karena kepala daerah merupakan hasil pilihan rakyat melalui pilkada. Setelah terpilih, para kepala daerah akan memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan untuk kelompok atau golongan lainnya.
"Karena mereka dipilih oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara, bukan untuk yang lain" tegasnya
Seperti diketahui Megawati sebagai Ketua Umum PDIP mengeluarkan instruksi yang tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 yang merupakan respons dari penangkapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan tersangkan dan ditahan oleh KPK.
Instruksi tersebut meminta kepada kepala daerah PDIP untuk menunda mengikuti kegiatan retreat yang dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran di Akmil Magelang.
Tiba di Bandara Yogyakarta, Gubernur Bali Wayan Koster Bungkam soal Instruksi Megawati
Gubernur Bali Wayan Koster tiba di Yogyakarta International Airport (YIA) pada Jumat 21 Februari 2025.
VIVA.co.id
21 Februari 2025