Sumber : Jakarta, VIVA – Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, mengingatkan publik agar tidak terburu-buru berspekulasi dalam menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam wawancara yang disiarkan stasiun tv nasional pada Jumat 27 Juni, Zaenur menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, termasuk terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, yang namanya belakangan ini ikut disebut dalam pemberitaan. "Kalau belum ada tersangka, tentu tidak boleh ada praduga-praduga yang menjurus kepada siapapun, termasuk kepada Nadiem Makarim," kata Zaenur. Photo : Ia juga mengingatkan agar pihak kejaksaan bersikap profesional dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik. Menurutnya, pernyataan yang bersifat spekulatif atau memberi kesan menyudutkan individu tertentu bisa merusak kepercayaan terhadap proses hukum itu sendiri. “Publik, termasuk para jurnalis, juga harus menjaga asas praduga tak bersalah. Kejaksaan dan para penyidiknya perlu menjelaskan kepada publik dalam batas tertentu yang diizinkan oleh undang-undang,” tambahnya. Pernyataan Zaenur muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap proyek pengadaan perangkat teknologi yang dijalankan selama masa jabatan Nadiem sebagai Mendikbudristek. Namun hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Seperti diketahui, hingga hari ini Nadiem baru satu kali dipanggil oleh Kejaksaan Agung sebagai saksi, dan ia langsung hadir tanpa mangkir. Sikap kooperatif ini mencerminkan komitmen Nadiem untuk menghormati proses hukum dan membantu penegakan transparansi secara terbuka. VIVA.co.id 28 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
PT The Agung Pamungkas (Tangkas) mengumumkan telah membuka cabang Tangkas Motor Listrik cabang di Surabaya, Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap tersangka HEL selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara diduga menerima uang suap Rp120 juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa pemenang dalam pelelangan proyek pembangunan jalan di Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) telah diatur sejak awal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar perayaan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Terpopuler
Warren Buffett sukses berkat prinsip investasi yang disiplin dan jangka panjang. Yuk, ikuti 5 strategi keuangannya yang bisa Anda terapkan sejak dini.
Cari smartphone 1 jutaan dengan NFC? Intip 5 rekomendasi 2025—layar lega, baterai 5.000 mAh, hingga kamera 108 MP. Fitur lengkap tanpa bikin dompet tipis!
Sebuah video turis asing asal Polandia mengancam anak-anak dengan batu di kawasan wisata Leang-Leang, Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Seorang dokter spesialis penyakit mata ditemukan tewas di area basement Hotel Santika, Jalan Ahmad Yani, Padang Barat, Sumatera Barat.
Dua mahasiswa asal Surabaya berinisial KV (23) dan RA (23) diduga menjadi korban pemerasan oleh seorang oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Selengkapnya Partner
Nikmati liburan sekolah 2025 di Batu Malang dengan pilihan wisata keluarga seru mulai Coban Rondo, Museum Angkut, Jatim Park 2, BNS, dan Taman Rekreasi Sengkaling.
Tim Satreskrim Polres Lombok Barat berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Dusun Celuk Gedang, Desa Giri Tembesi, Kecamatan G
10 tips perawatan handuk meliputi pemilihan bahan, jadwal cuci, teknik pengeringan, dan penyimpanan. Cara mudah menjaga handuk tetap lembut, wangi, dan awet.
Selengkapnya Isu Terkini
Nadiem Makarim penuhi panggilan pemeriksaan Kejagung
Teken MoU Penyadapan Tanpa UU Khusus, DPR Bakal Panggil Kejagung
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan penandatanganan MoU itu melangkahi ketentuan hukum karena belum ada UU khusus yang mengatur praktik penyadapan.