Kemendikti Saintek Pastikan Beasiswa Mahasiswa Tidak Kena Dampak Efisiensi

1 day ago 3

Rabu, 19 Februari 2025 - 11:35 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memastikan bahwa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (Adik), beasiswa Kerja Sama Negara Berkembang (KNB) tidak akan terkena dampak efisiensi.

Beasiswa dosen dan tenaga kependidikan juga akan dilaksanakan sesuai dengan alokasi pagu anggaran yang telah ditetapkan antara DPR, Kementerian Keuangan, dan Kemendikti Saintek.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa beasiswa dan tunjangan kinerja merupakan belanja yang tidak mengalami program efisiensi.

Ilustrasi mahasiswa perguruan tinggi.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Ampelsa

"Biaya pendidikan bukan termasuk dari pos-pos yang terkena imbas kebijakan pemangkasan anggaran oleh pemerintah," menurut Kemendikti Saintek dalam siaran persnya, dikutip pada Rabu, 19 Februari 2025.

Sementara itu, bantuan operasional PTN memungkinkan dilakukan efisiensi pada kegiatan yang masih dapat dilakukan upaya efisiensi. Sri Mulyani memberikan amaran agar kampus tidak menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). 

Terkait dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah, tidak ada pemotongan alokasi anggaran.

Diketahui, alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp 14,6 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa penerima manfaat KIP-K.

"Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," tulis Kemendikti Saintek.

Terkait dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), perguruan tinggi akan terdampak pada item-item belanja sesuai dengan kriteria aktivitas yang telah ditetapkan antara lain perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya.

"Langkah efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi dalam peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2025," kata Kemendikti Saintek.

Selanjutnya, tunjangan kinerja akan diberikan kepada dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendikti Saintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LL Dikti.

"Pemberian tunjanan kinerja ini menunjukkan prioritas terhadap dosen yang paling membutuhkan dalam peningkatan kinerja mereka. Saat ini sedang dilakukan proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat."

Kemendikti Saintek bersama kementerian dan lembaga terkait saat ini terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap langkah-langkah efisiensi belanja sehingga berdampak positif pada implementasi program layanan langsung ke masyarakat.

Halaman Selanjutnya

"Untuk itu, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima KIP-K dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," tulis Kemendikti Saintek.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |