Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia bakal mengambil sejumlah langkah strategis dalam menghadapi kebijakan tarif baru yang diumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Tarif sebesar 32 persen yang dikenakan terhadap barang asal Indonesia berpotensi memengaruhi daya saing ekspor RI ke pasar AS.
Sebagai respons, Indonesia akan mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS.
"Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS," tulis keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dikutip Jumat, 4 April 2025.
Selain negosiasi, pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk menanggapi isu yang disoroti AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative.
Presiden RI Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan jajaran menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan perbaikan struktural guna meningkatkan daya saing nasional.
Kemlu RI menyebut bahwa Prabowo ingin mendorong penyederhanaan regulasi serta menghapus aturan yang menghambat, terutama yang berkaitan dengan hambatan non-tarif.
"Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas," jelasnya.
Indonesia juga telah menjalin komunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk membahas langkah-langkah bersama. Pasalnya, kebijakan tarif baru AS ini berdampak pada seluruh negara ASEAN.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Bersama Bank Indonesia, langkah mitigasi bakal terus dilakukan untuk menekan dampak negatif tarif AS terhadap nilai tukar rupiah dan sektor perdagangan. Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Halaman Selanjutnya
Kemlu RI menyebut bahwa Prabowo ingin mendorong penyederhanaan regulasi serta menghapus aturan yang menghambat, terutama yang berkaitan dengan hambatan non-tarif.