KPK Raup Rp20 Miliar Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor

1 day ago 4

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:50 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil meraup uang Rp20 miliar setelah berhasil melelang sejumlah barang-barang rampasan hingga sitaan hasil tindak pidana korupsi. Barang-barang tersebut dilelang secara daring di website KPK.

"Jadi total dari 13 KPKNL ini kita dapat sekitar Rp 20M dari hasil lelang. Itu baru nilai lelang ya, baru nilai lelang," ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis 12 Juni 2025.

Dia menuturkan bahwa Rp20 miliar baru uang hasil barang lelangan yang laku. Jumlah secara rincinya baru akan bisa disampaikan setelah lima hari kedepan atau batas maksimal pelunasan para pembeli barang rampasan.

"Setelah pelunasan kita nanti baru tau berapa total yang kita setor ke kas negara," ujarnya.

Syarkiyah menjelaskan bahwa sudah ada 39 lot barang bergerak dan 7 lot barang tidak bergerak yang laku.

"Jadi yang tidak laku untuk barang tidak bergerak itu ada tas 3, terus ada sepeda 2 dan ada motor 1, vespa," ucap dia.

Syarkiyah menuturkan bahwa barang rampasan dan sitaan koruptor yang belum laku dilelang, akan kembali dilelang. Waktu lelang disesuaikan dengan masa berlaku barangnya.

"Kalau bisa kami akan lelang secepat mungkin, yang masa berlaku penilaiannya sudah mendekati habis. Untuk yang masa berlakunya masih panjang mungkin kita akan coba lagi untuk periode lelang yang serentak lagi," kata dia.

"Kalau tidak di Desember kita coba di September. Nanti kita kondisikan jumlah barang rampasan yang ada di kita baru kita lakukan lelang serentak lagi," tambahnya.

Pemenang lelang barang rampasan bisa melunasi barang-barangnya dengan waktu lima hari. Jaksa KPK memastikan barang yang dilelang sudah dipastikan dalam kondisi original atau asli.

"Ya jadi sebelum kita lelang itu kita harus lakukan pemeriksaan dulu keasliannya, originalnya seperti itu. Karena kita tidak boleh melelang barang yang tidak original," tandas Syarkiyah.

Lebih lanjut, kata Syarkiyah, lelang yang mau mengambil barangnya bisa datang ke Rupbasan KPK membasa kwitansi. Jika pemenang lelang dalam waktu 5 hari tidak melunasi, maka uang jaminannya akan hangus.

Adapun proses lelang barang rampasan koruptor digelar selama 2 hari, di antaranya:

- Rabu 11 Juni 2025, digelar pada 12 daerah, yakni KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot).

- Kamis 12 Juni 2025, digelar pelelangan pada KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot).

Halaman Selanjutnya

"Kalau tidak di Desember kita coba di September. Nanti kita kondisikan jumlah barang rampasan yang ada di kita baru kita lakukan lelang serentak lagi," tambahnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |