Sumber : Jakarta, VIVA - Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menyayangkan permintaan kelompok masyarakat untuk melakukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Menurut Boni, langkah tersebut inkonstitusional dan mengingatkan publik agar tidak mengambil langkah inkonstitusional hanya karena didasari kebencian, sehingga berlaku tidak adil. "Jangan donk! Pertama, itu tidak konstitusional, Kalau dari awal memang bermasalah, harusnya pemilunya yang diboikot, bukan hasilnya," ujar Boni Hargens kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025. Kedua, kata Boni, presiden dan wakil presiden adalah dwitunggal dalam sistem pemilu Indonesia. Karena itu, kata Boni, tidak bisa dicopot salah satunya kecuali melanggar pasal 7A UUD 1945. "Jika pemakzulan terjadi tanpa adanya pelanggaran berkekuatan hukum tetap, maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik kedepan," ujarnya. Ketiga, kata Boni, permintaan pemakzulan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi perkembangan politik ke depannya. Termasuk, kata dia, permintaan pemakzulan tersebut menjadi dasar historis ketidakstabilan pemerintahan di masa depan. "Sebab tanpa dasar putusan hukum tetap, kemudian ada sanksi atau hukuman, ini sama artinya dengan tiadanya hukum. Yang bisa nantinya mengakibatkan dasar tidak suka, benci, sentimen, bisa dijadikan delik hukum," ujarnya. Keempat, lanjut Boni, calon pengganti wapres belum tentu orang yang berpihak pada perubahan demokrasi, bisa saja sosok yang memperkeruh perkembangan demokrasi seperti oligarki dan lain sebagainnya. "Semua orang harus mengakui memiliki persamaan hak, persamaan derajat dan persamaan kewajiban. Harus ikuti aturan konstitusi. Dan jangan sampai terjadi karena tidak suka, sentimen pribadi atau politik, kemudian berperilaku tidak adil," imbuhnya. Diketahui, Forum purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat resmi kepada DPR-MPR untuk melakukan pemakzulan Wapres Gibran. Adapun dasar permintaan pemakzulan didasari dugaan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, konflik kepentingan Gibran yang disebut maju sebagai cawapres karena perubahan batas usia. Selanjutnya perihal kepatutan serta kepantasan, minim pengalaman dan ijazah yang diduga tidak jelas. Selain itu, kasus akun 'fufufafa serta dugaan kasus korupsi yang dilaporkan oleh Ubedilah Badrun. VIVA.co.id 11 Juni 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Keputusan ini disebutnya sebagai kabar baik dan berkah besar bagi jutaan umat Muslim Indonesia, yang menanti kesempatan menunaikan ibadah haji.
Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subinato yang menaikkan gaji hakim.
Presiden Prabowo Subianto, mengaku hingga saat ini tidak akan melakukan reshuffle kabinet. Kepala Negar menyebut, timnya di Kabinet Merah Putih sudah bekerja baik.
Momen pujian Prabowo ke AHY itu disampaikan dalam acara International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JCC Senayan.
Menurut anggota Komisi VII DPR RI, Mujakkir Zuhri, kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, adalah destinasi wisata yang diakui dunia.
Terpopuler
Fenomena anak berambut gimbal di Kawah Sikidang Dieng masih dipercaya sebagai mitos mistis titisan roh leluhur. Temukan kisah budaya, horor, dan spiritualnya di sini.
Jika Anda tengah mencari ponsel dengan kemampuan kamera terbaik saat ini, dua nama besar yang tak bisa dihindari adalah iPhone 16 Pro dan Samsung Galaxy S25 Ultra.
Dalam video, pria tersebut nampak meluapkan kekesalannya dengan memaki-maki Bobby Nasution selaku Gubernur Sumut, terkait polemik sengketa 4 pulau di Aceh
Serangan udara Israel yang mengguncang ibu kota Iran, Teheran, menewaskan Komandan IRGC Jenderal Hossen Salami dan dua ahli Nuklir Iran
Staf Umum Iran, termasuk Kepala Staf Angkatan Bersenjata dan ilmuwan nuklir senior, tewas dalam serangan Yang dilancarkan Israel.
Selengkapnya Partner
Berdasarkan simulasi Opta, tiga kandidat juara yang dipilih cukup mengejutkan. Jika PSG adalah peserta yang layak, Man City dan Bayern Munich cukup mengejutkan
Mas Rusdi, sapaan akrabnya, menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan untuk mempercepat penanganan pasien DBD demi menekan angka kasus.
Berita Transfer 13 Juni : Barcelona Pertimbangkan Rekrut Perisic, Liverpool Rampungkan Kesepakatan Florian Wirtz sehingga MU incar bintang Frankfurt seharga £85 juta.
Selengkapnya Isu Terkini
Kronologi Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Hilang, Jokowi Ungkap Syarat Wacana Pemakzulan Gibran
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Kusnadi menjadi sorotan artikelnya di kanal News VIVA sepanjang Senin, 9 Juni 2025.