KPU dan Bawaslu Efisiensi Anggaran hingga 40 Persen

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:46 WIB

Jakarta, VIVA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyatakan telah mengefisiensikan anggaran institusinya 20-40 persen.untuk tahun 2025.

Efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Demikian disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Februari 2025. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa, 19 November 2024.

Photo :

  • ANTARA/Fath Putra Mulya

“Anggaran KPU dari pagu semula Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan itu setara dengan 27,53 persen, dan sekarang menjadi Rp2.219.111.327.000,” kata Afifuddin.

Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan bahwa program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi merupakan program yang mendapatkan efisiensi. Adapun belanja operasional pegawai tidak menjadi sasaran efisiensi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menuturkan bahwa Bawaslu RI pada 2025 melakukan efisiensi anggaran sebanyak 39,5 persen. Bagja menyebutkan, belanja barang menjadi jenis belanja yang paling banyak diefisienkan, yakni 61,2 persen.

“Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp2.416.945.124.000. Kemudian, hasil efisiensi mendapatkan Rp955.000.000.000, sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada 2025 adalah Rp1.461.945.124.000,” kata Bagja.

Apel gelar pasukan pengamanan Polri

Rapat di DPR, Anggaran Polri Dipangkas Rp20,5 Triliun dan Kejagung Rp5,4 Triliun

Dengan dipangkas Rp20,5 triliun maka anggaran Polri tahun ini jadi Rp106 triliun.

img_title

VIVA.co.id

12 Februari 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |