Kronologi Anak Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Sempat Acungkan Pisau ke Adik Korban

5 hours ago 2

Senin, 23 Juni 2025 - 13:31 WIB

Bekasi, VIVA – Polisi menetapkan pria di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama Moch Ihsan (22), yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri berinisal MS (46), sebagai tersangka.

Dalam peristiwa itu ternyata terungkap bahwa pelaku sempat melakukan pengancaman terhadap adik korban yang disebut akan dibunuh.

Ilustrasi penganiayaan

Photo :

  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Binsar Hatorangan mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025 itu bermula ketika pelaku meminta kepada ibunya meminjam motor tetangga.

“Tersangka meminta korban untuk meminjam motor ke tetangga korban untuk tersangka gunakan,” ujar Binsar dalam keterangannya, Senin, 23 Juni 2025.

Hanya saja permintaan pelaku itu ditolak korban lantaran sudah sering meminjam motor tetangga. Korban pada saat itu memberi saran untuk pakai sepeda yang ada.

“Motor tersebut akan digunakan pelaku untuk bermain atau pergi keluar dari rumah. Ibunya nggak enak pinjam motor tetangga melulu. Kemudian menyuruh pelaku pakai sepeda yang ada,” kata dia.

Pelaku kemudian emosi terhadap korban dan membuatnya melemparkan bangku ke arah korban. Kepala korban juga dipukul dengan sandal oleh pelaku hingga korban tersungkur.

“Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan tersangka. Kemudian korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah (TKP) ke arah samping rumah,” ucapnya.

Tak hanya itu, Binsar melanjutkan, Pelaku ternyata sempat mengambil pisau yang berada di dapur dan mengancam adik korban akan dibunuh.

“Kemudian tersangka menuju ke teras rumah dan menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah,” kata Binsar.

Atas dasar hal itu kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan. Tersangka dijerat dengan sangkaan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Halaman Selanjutnya

Pelaku kemudian emosi terhadap korban dan membuatnya melemparkan bangku ke arah korban. Kepala korban juga dipukul dengan sandal oleh pelaku hingga korban tersungkur.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |