Makin Banyak, Korban Oknum Dokter Cabul di Garut Kini Bertambah Jadi 5 Orang

4 hours ago 4

Rabu, 23 April 2025 - 00:10 WIB

Garut, VIVA – Kepolisian Resor Garut mengkonfirmasi bertambahnya jumlah korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter kandungan di wilayah Garut, Jawa Barat. Diketahui saat ini jumlah korban dokter kandungan itu mencapai lima orang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin mengatakan, Para korban saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

"Untuk saat ini kita sudah menerima lima laporan polisi dari para korban yang melapor ke posko pengaduan di Polres Garut dan dari lima korban ini kita sedang melakukan pemeriksaan, melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menentukan langkah selanjutnya yaitu mendalami pelaku ini motifnya," kata Joko Prihatin, Selasa.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin Saat Memberikan Keterangan Pers Terkait Kasus Oknum Dokter Yang Lecehkan Pasien

Photo :

  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Pada pekan lalu Polres Garut sudah menetapkan tersangka oknum dokter kandungan inisial MSF (33) terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap pasiennya.

Saat penetapan tersangka, kata dia, dari sekian banyak informasi korban, baru ada satu korban perempuan yang secara resmi memberikan laporan ke polisi.

Kasatreskrim mengungkapkan hasil penyelidikan dan pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka yang menyebutkan jumlah korban bertambah menjadi lima orang, salah satunya pasien yang ada dalam video tayangan CCTV di klinik kesehatan wilayah Garut Kota.

"Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," katanya.

AKP Joko mengatakan bahwa seluruh korban dokter cabul itu masih menjalani pemeriksaan, kemudian menjalani visum untuk kepentingan penyidikan kepolisian.

Tim penyidik Polres Garut tidak hanya memeriksa kelima korban, tetapi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka yang saat ini sudah ditahan untuk mengungkap tuntas karena disinyalir masih banyak korbannya.

"Kami lakukan pendalaman terhadap pelaku atau tersangka yang sudah kami tahan. Dengan bertambahnya korban ini, masih banyak yang harus didalami," kata AKP Joko.

Ia mengungkapkan bahwa lima korban yang memberikan laporan itu selain korban yang ada di video CCTV dalam ruang pemeriksaan, juga ada laporan pertama yang terjadi di luar klinik, yaitu di rumah kontrakan dokter.

Aksi oknum dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien terekam kamera CCTV

Photo :

  • VIVA.co.id/Diki Hidayat (Garut)

Korban lainnya, kata dia, dilakukan di tempat klinik dengan modus yang dilakukan tersangka semuanya sama saat pemeriksaan kondisi kandungan yang dilakukannya pada tahun 2024.

"Empat korban yang lain semuanya dilakukan di dalam klinik," katanya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 6 B dan C dan atau Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. (ANT)

Halaman Selanjutnya

"Salah satunya adalah korban yang kasusnya sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |