Mendes Yandri Minta Pendampingan KPK: Dana Desa Banyak yang Dibancak oleh Oknum-oknum

10 hours ago 4

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:20 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama jajarannya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa kemarin. Yandri datang ke KPK untuk minta pendampingan terkait penggunaan dana desa.

"Kami datang ke KPK ingin melakukan kerja sama yang erat untuk melakukan pencegahan kebocoran dana desa dan lain-lainnya," kata Yandri, dikutip pada Rabu, 12 Maret 2025.

Yandri mengatakan kedatangannya ke KPK untuk mengadukan adanya praktik penggunaan dana desa yang ternyata buat judi online dan pembuatan website fiktif.

"Berdasarkan evaluasi beberapa tahun terakhir, dana desa itu banyak yang dibancak oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di antaranya untuk judi online. Ada juga website fiktif dan lain sebagainya,” kata Yandri.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Yandri bersama KPK bakal membuat perjanjian kerja sama atau MoU. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar kementeriannya tak terjadi lagi kebocoran anggaran.

“Kami ingin memastikan rupiah per rupiah dana negara yang meluncur ke desa atau di Kementerian Desa itu benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

“Jadi, datang ke sini untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan penggunaan dana desa supaya tidak dibancak atau tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Sementara, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan lembaga antirasuah tetap mendukung program-program Menteri Desa dan PDT.

“Secara prinsip dari KPK mendukung program-program pak menteri dan nanti juga secara berkala kita akan bahas lebih lanjut tambahannya,” ujar Cahya.

Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa untuk judi online. Selain itu, dipakai untuk kepentingan pribadi seperti kebutuhan diduga pacar sang kepala desa.

PPATK sudah melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum dan menunggu tindak lanjutnya.

Selain berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, PPATK juga akan melakukan pembahasan dengan kementerian terkait. Hal itu untuk perbaikan mekanisme dan akuntabilitas penggunaan dana desa.

Halaman Selanjutnya

“Jadi, datang ke sini untuk melakukan kerja sama dalam hal pencegahan penggunaan dana desa supaya tidak dibancak atau tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |