Menkum Terbitkan SK Baru Pengurus PPP: Mardiono Ketum, Agus Suparmanto Wakil

2 hours ago 1

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dalam SK terbaru itu, Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum PPP dan Agus Suparmanto menjadi wakil.

Adapun keputusan itu ditetapkan Supratman usai bertemu dengan Mardiono dan Agus di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum). Keduanya, yakni Mardiono dan Agus sepakat untuk islah atau berdamai. 

“Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Lebih lanjut Supratman mengatakan total terdapat enam orang yang didaftarkan sebagai pengurus dalam SK Menkum mengenai kepengurusan PPP.

“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Kemenkum berharap kepengurusan PPP yang baru tersebut dapat melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dengan sesegera mungkin.

Ia menyampaikan pernyataan itu sebab dua kubu yang telah bergabung tersebut akan menyelenggarakan musyawarah kerja nasional (mukernas).

“Waktunya nanti kami serahkan sepenuhnya, tetapi saya bermohon untuk bisa dalam segera mungkin itu bisa dilakukan. Saya rasa itu dari saya,” tutur Supratman. (Ant)

Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar

Detik-detik Prajurit Kostrad Gugur Jatuh dari Tank saat Persiapan HUT ke-80 TNI

Prajurit yang meninggal dunia itu atas nama Prajurit Satu Johari Alfarizi.

img_title

VIVA.co.id

6 Oktober 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |