Jakarta, VIVA – Aset digital paling berharga, Bitcoin, mencetak rekor tertinggi baru (all high time) ke level US$125.689 ribu atau Rp2,08 miliar (estimasi kurs Rp16.587 per dolar AS) pada Minggu, 5 Oktober 2025. Posisi tersebut melampaui rekor sebelumnya yang dicetak pada Agustus 2025 di level US$124.500.
Bitcoin telah menunjukkan tren kenaikan delapan berturut-turut sejak Jumat, 3 Oktober 2025. Lonjakan dipicu kebijakan Presiden Donald Trump yang lebih 'lunak' seta permintaan tinggi dari kalangan investor institusional serta keuntungan ekuitas Amerika Serikat (AS).
Reli Bitcoin merupakan sinyal bahwa investor mungkin melihat Bitcoin sebagai aset safe haven, seperti emas. Selain itu, penutupan pemerintah (govemernment shutdown) oleh pemerintah AS yang masih berlanjut turun menjadi sentimen positif terhadap lonjakan pesat Bitcoin.
"Bitcoin sering dianggap sebagai emas digital karena pasokannya yang terbatas," ujar Kepala Riset Makro Kuantitatif Citi, Alex Saunders, dikutip dari dari New York Post pada Senin, 6 Oktober 2025.
Para ahli dan politisi menyesalkan dampak buruk dari shutdown AS. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, memperingatkan tentang potensi kerugian pada pertumbuhan ekonomi.
"Tahun ini Bitcoin dibayangi 'risiko pemerintah AS', yang paling jelas terlihat dari hubungannya dengan premi jangka waktu Treasury AS," tulis Geoff Kendrick dari Standard Chartered dalam sebuah catatan.
Standard Chartered memperkirakan Bitcoin akan segera mencapai titik tertinggi baru. Perbankan multinasional yang berbasis di Inggris menargetkan koin emas digital ini berpeluang mencapai harga US$135 ribu atau Rp2,23 miliar.
Investor Indonesia Merapat! Bitcoin Ngamuk Lagi, Tembus Rekor Tertinggi
Investor Indonesia merapat. Bitcoin ngamuk lagi, tembus rekor tertinggi.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025