Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Bakal Jenguk?

4 hours ago 1

Kamis, 6 Maret 2025 - 17:39 WIB

VIVA – Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah resmi menahan Nikita Mirzani sejak Selasa, 4 Maret 2025. Diketahui, Nikita ditahan atas kasus dugaan pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys. Nikita ditahan bersama asistennya yakni IM atas kasus yang sama. 

Pada saat ditemui, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkap kondisi kliennya yang kini berada di penjara. Menurut Fahmi, Nikita berada dalam konsisi sehat dan baik-baik saja. 

"Alhamdulillah baik aja kabarnya (Nikita). Sudah aman, sehat-sehat aja gak ada apa-apa. Sudah ketemu Alhamdulillah nggak ada apa-apa," kata Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Maret 2025.

Nikita Mirzani

Photo :

  • VIVA.co.id/Aiz Budhi

Saat ditanya apakah sudah ada pihak keluarga yang datang menjenguk Nikita, Fahmi enggan mengungkap. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.

"Rahasia itu (siapa yang sudah jenguk). Tidak semua harus kita sampaikan, soal keluarga itu udah pasti ada (yang jenguk). Dibuat santai aja lah," kata Fahmi.

Namun meski begitu, Fahmi menjelaskan bahwa putri dari Nikita Mirzani yakni Laura Meizani atau Lolly akan datang menjenguk ibunya tersebut.

Nikita Mirzani dan asistennya ditahan Polda Metro Jaya

"Lolly sebentar lagi (datang menjenguk) tapi enggak hari ini," kata Fahmi.

Kemudian, Fahmi juga menjelaskan bahwa saat ini Lolly berada dalam kondisi sehat dan baik-baik saja.

"Lolly baik sehat Alhamdulillah. Nanti kalau ketemu saya tanya (terkait reaksi Lolly perihal penahanan Nikita)," kata Fahmi.

Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengonfirmasi perihal penahanan Nikita Mirzani dan IM. Keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melalukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Komisaris Besar Polisi Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025.

"Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya

"Lolly sebentar lagi (datang menjenguk) tapi enggak hari ini," kata Fahmi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |