Palembang, VIVA – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri yang bertugas di Binmas Polrestabes Palembang, Bripka Rio Rolando Manurung, terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty, terus bergulir.
Terbaru, Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kostan di Jalan Dwikora, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, lokasi tempat oknum tersebut melakukan penganiayaan.
Dalam olah TKP itu, dihadiri korban Wina Septianty. Ia dicecar 25 pertanyaan. Korban mengaku mendapat ancaman dari pelaku bahwa orangtuanya akan dibunuh.
"Saya ditanyai 25 pertanyaan mulai dari kronologis kejadian, hubungan antara saya dan pelaku, serta soal senjata api jenis airsoft gun yang digunakan pelaku saat mengancam warga waktu melerai pertikaian kami," ungkap Wina, Sabtu 19 April 2025.
Kata Wina, pelaku tidak hanya melakukan penganiayaan, tetapi juga mengancam akan membunuh orangtuanya. "Dia juga mengancam akan bunuh orangtua saya. Saya jadi takut," kata Wina.
Kini, Bripka Rio Rolando Manurung akan menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan di Propam Polda Sumatera Selatan. Anggota Polrestabes Palembang itu juga dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang wanita tersebut mencuat, usai korban curhat dan mengunggah video kejadian yang ia alami di media sosial (Medsos) Instagram.
Melalui akun Instagram miliknya @winalubis7472, korban memposting video dengan judul 'Bantu Saya Mencari Keadilan, Oknum Anggota Polrestabes Palembang ini Sudah Menganiaya Saya Hingga Membuat Wajah ku Memar dan Trauma,'.
Dalam video tersebut, wanita ini memakai baju pink berada di dalam mobil. Tangannya ditarik dan rambutnya juga ditarik seorang pria memakai baju putih.
Seorang ibu-ibu menggunakan daster datang untuk menolong. Namun, sang pria mengeluarkan senjata api membuat ibu itu dan warga sekitar langsung kabur.
Dalam captionnya, dia menceritakan kronologis terjadi di kos-kosan Holau kawasan Dwikora Palembang. Dalam keterangannya, bahwa sang pria adalah mantan kekasihnya yang cemburu dirinya memiliki pacar baru. Akibat dari ulah sang mantan, wajah wanita tersebut memar-memar.
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polri terhadap seorang wanita tersebut mencuat, usai korban curhat dan mengunggah video kejadian yang ia alami di media sosial (Medsos) Instagram.