Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyambangi kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menemui Gubernur Pramono Anung, guna membahas soal pemangkasan APBD Jakarta tahun 2026.
Menkeu menjelaskan, APBD Jakarta tahun 2026 sebesar Rp 95 triliun, harus dipangkas pemerintah pusat hingga hampir sebesar Rp 15 triliun. Sehingga, usai dipotong Dana Bagi Hasil (DBH), maka kini APBD Jakarta tahun 2026 tersisa Rp 79 triliun.
Terkait pemangkasan APBD Jakarta 2026 itu, Purbaya pun mengaku sangat berterima kasih kepada Gubernur Pramono, yang menurutnya tak banyak protes dengan adanya pemangkasan anggaran daerahnya tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan
Photo :
- Yeni Lestari/VIVA
Karenanya, Menkeu pun mengatakan bahwa tak menutup kemungkinan jika nantinya APBD Jakarta ke depannya masih bisa dipangkas lagi. "Kayaknya masih bisa dipotong lagi, karena ada keterbatasan di sisi fiskal," kata Purbaya di kantor Pemprov DKI Jakarta, Selasa, 7 Oktober 2025.
Namun, Purbaya berjanji akan mengembalikan DBH yang dipangkasnya tersebut, dengan terlebih dahulu melihat dan mengevaluasi kondisi ekonomi dan pendapatan pajak pemerintah pusat.
"Pertengahan kuartal II-2026 saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah penghematan sebagai respon pemangkasan APBD itu.
Di memperkirakan, akan ada perubahan pengurangan pembukaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), di tahun 2026 mendatang. Meskipun, Pramono memastikan bahwa tahun ini jumlah PJLP tidak ada perubahan.
"Yang mungkin akan mengalami perubahan adalah, selama ini kan PJLP kita seperti yang kemarin Damkar, itu kita buka 1.000 (lowongan). Lalu pasukan oren 1.100, pasukan putih 500. Karena ada pengurangan ini, mungkin untuk tahun depan peluang itu juga akan berkurang," ujarnya.
Sebagai informasi, PJLP adalah tenaga kerja non-PNS yang bekerja untuk Pemprov DKI Jakarta, seperti misalnya petugas kebersihan, pengurusan perizinan, atau tugas administratif lainnya.
Bank Mandiri Serap Rp 34,5 Triliun dari Rp 55 Triliun Dana yang Ditempatkan Purbaya
Hingga akhir September 2025, dari total dana Rp 55 triliun tersebut sebesar Rp 34,5 triliun atau setara 63 persen telah berhasil disalurkan oleh Bank Mandiri.
VIVA.co.id
6 Oktober 2025