Pemerintah Batal Perkecil Batas Ukuran Rumah Subsidi, Menteri Ara: Mohon Maaf Idenya Saya Cabut

8 hours ago 1

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:45 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) memastikan rencana ukuran rumah subsidi akan diperkecil batal diberlakukan. Dia pun menegaskan mencabut ide tersebut.

Wacana itu tertuang dalam draf perubahan Keputusan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Tahun 2025. Yang, menyebutkan bahwa rumah subsidi nantinya dapat dibangun di atas lahan seluas minimal 25 m persegi, dengan luas bangunan mulai dari 18 meter persegi. Sebelumnya, dalam aturan lama, batas minimum luas tanah ditetapkan 60 meter persegi dan bangunan minimal 21 meter persegi.

"Saya sudah mendengar begitu banyak masukan, termasuk dari teman-teman anggota Komisi V DPR RI, maka saya sampaikan secara terbuka permohonan maaf dan saya cabut ide itu," ujar Ara dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI do Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Penampakan rumah subsidi untuk wartawan di Perumahan Gran Harmoni Cibitung

Photo :

  • VIVA/Fajar Ramadhan

Ara menyampaikan permohonan maaf terkait idenya yang mungkin kurang tepat tersebut. Meskipun menurutnya, ide tersebut bisa saja diterapkan di Indonesia.

"Tujuannya mungkin cukup baik tapi kami juga mesti belajar ide-ide di ranah publik harus lebih baik lagi soal rumah subsidi yang diperkecil," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, tujuan ukuran rumah subsidi yang mau diperkecil tersebut sebenarnya sederhana. Karena Kementerian PKP mendengar banyak sekali anak muda yang ingin tinggal di kota, namun terkendala harga tanahnya di kota mahal sehingga ukuran rumahnya mau diperkecil.

Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait saat meninjau perumahan bersubsidi di Lovina Bali.

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Sebelumnya, Ara menyampaikan adanya kemungkinan untuk membatalkan pembangunan rumah subsidi yang didesain dengan luas dan lahan yang baru, jika tidak mendapat tanggapan positif dari masyarakat.

Ia menuturkan contoh desain (mock up) rumah subsidi tipe 1 kamar tidur dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan di salah satu mal di Jakarta tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk menjaring tanggapan dari masyarakat.

“Itu (rumah subsidi 14 meter persegi) kan draft (rancangan) kami. Kita sounding (penjajakan pasar) kepada rakyat akan seperti apa. Kami dengarkan (tanggapan) masyarakat itu. Belum ada suatu keputusan,” ujar Maruarar Sirait. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Source : VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |