Penangkapan Duterte di Manila, Legalitas Red Notice Dipertanyakan

17 hours ago 5

Kamis, 3 April 2025 - 20:20 WIB

Manila, VIVA – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, ditangkap pada 11 Maret di Bandara Internasional Ninoy Aquino, Manila. Dalam hitungan jam, ia diterbangkan menggunakan jet sewaan menuju Den Haag, Belanda, markas Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun, penangkapan ini memicu kontroversi besar, terutama terkait keabsahan dasar hukum yang digunakan pemerintah Filipina.

Pemerintah Filipina mengklaim bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan red notice yang dikeluarkan oleh Interpol. Namun, hingga saat ini, Interpol belum mengonfirmasi keberadaan red notice tersebut, baik melalui pernyataan resmi maupun publikasi di situs web mereka.

Tuduhan ICC dan Dugaan Manuver Politik

Duterte dituduh oleh ICC bertanggung jawab atas ribuan kematian akibat kebijakan “perang melawan narkoba” yang ia jalankan selama masa kepresidenannya (2016–2022). Kampanye ini menuai kritik tajam dari komunitas internasional karena dianggap melanggar hak asasi manusia.

Namun, penangkapan Duterte justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban. Pada 20 Maret, Imee Marcos, Ketua Komite Hubungan Luar Negeri Senat Filipina sekaligus saudari Presiden Ferdinand Marcos Jr., menyatakan dalam sidang publik bahwa Interpol sebenarnya tidak pernah mengeluarkan red notice terhadap Duterte. Yang ada hanyalah red diffusion, mekanisme berbagi informasi antarnegara anggota Interpol yang tidak memiliki kekuatan hukum untuk memerintahkan penangkapan atau ekstradisi.

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pemerintahan Marcos memanfaatkan hukum internasional untuk menyingkirkan Duterte dari panggung politik domestik. Jika benar bahwa red notice tidak pernah ada, maka penangkapan ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan kekuasaan dan tindakan politik terhadap mantan presiden yang masih memiliki pengaruh besar di Filipina.

Red notice dan red diffusion kerap disalahartikan sebagai hal yang sama, padahal keduanya memiliki perbedaan mendasar:

Red Notice: Dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol setelah melalui proses verifikasi dan merupakan permintaan resmi kepada otoritas hukum di seluruh dunia untuk menangkap seseorang guna diekstradisi atau menjalani proses hukum.

Red Diffusion: Komunikasi antaranggota Interpol yang lebih informal dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Tidak seperti red notice, red diffusion tidak memerlukan verifikasi dari markas Interpol dan hanya berfungsi sebagai alat berbagi informasi.

Dengan fakta ini, penggunaan red diffusion sebagai dasar hukum untuk menangkap Duterte menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas tindakan pemerintah Filipina.

Kecaman Internasional dan Gejolak Domestik

Sejumlah tokoh dan organisasi internasional mengecam tindakan pemerintah Filipina. Pengacara hak asasi manusia internasional, Arnedo Valera, menyebut tindakan tersebut sebagai “pelanggaran serius terhadap prosedur hukum” serta menilai bahwa langkah ini mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintah Marcos.

Sementara itu, gelombang protes bermunculan di Manila dan Davao, kota asal Duterte, di mana ribuan pendukungnya turun ke jalan menolak penangkapan tersebut. Para demonstran menuduh pemerintah Marcos memanfaatkan hukum internasional sebagai alat politik untuk melawan oposisi.

Senator Bong Go, sekutu dekat Duterte, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai “ekstradisi ilegal” yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

Mengapa kita sampai pada situasi seperti ini?

Filipina memiliki sistem peradilan sendiri, memiliki hukum dan pengadilannya sendiri. Mengapa pemerintah membiarkan warga negaranya sendiri ditangkap di tanah kelahirannya? ujar Bong Go dalam pernyataan resminya.

Dampak Politik dan Sorotan Internasional

Penangkapan Duterte menimbulkan dampak politik yang besar, baik di dalam negeri maupun di tingkat internasional. Di Filipina, insiden ini semakin memperdalam perpecahan antara pendukung Duterte dan pemerintahan Marcos. Banyak yang menilai bahwa langkah ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga strategi politik untuk mengamankan dominasi kekuasaan.

Di kancah internasional, Filipina kini berada dalam sorotan tajam terkait transparansi dan kredibilitas sistem hukumnya. Jika terbukti bahwa red notice yang diklaim pemerintah ternyata tidak pernah ada, maka kepercayaan terhadap pemerintah Marcos bisa semakin merosot.

Kasus ini masih berkembang, dan hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Interpol yang mengonfirmasi atau membantah klaim pemerintah Filipina. Dengan tekanan yang semakin meningkat, dunia kini menanti bagaimana pemerintahan Marcos akan menjawab pertanyaan besar terkait legalitas penangkapan Duterte.

Halaman Selanjutnya

Red Notice: Dikeluarkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol setelah melalui proses verifikasi dan merupakan permintaan resmi kepada otoritas hukum di seluruh dunia untuk menangkap seseorang guna diekstradisi atau menjalani proses hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |