Jakarta, VIVA – Penjualan mobil di Indonesia telah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024, total penjualan otomotif tercatat berada di bawah angka 900 ribu unit.
Penurunan ini sebenarnya sudah terlihat sejak 2023, ketika penjualan ritel mobil merosot di bawah 1 juta unit per tahun.
Kondisi tersebut mencerminkan adanya penurunan daya beli masyarakat, khususnya untuk kendaraan bermotor.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong pertumbuhan penjualan mobil adalah pemberian insentif, seperti program PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen.
Adapun, program insentif tersebut pernah diterapkan pada masa pandemi 2020 untuk segmen LCGC (Low Cost Green Car) dan terbukti efektif.
Hingga saat ini, LCGC seperti Toyota Agya, Daihatsu Ayla, dan lainnya masih menjadi pilihan utama konsumen dengan daya beli di kisaran Rp200 jutaan.
Namun, dengan kenaikan harga kendaraan yang disebabkan oleh kebijakan pajak baru, seorang ekonom menilai bahwa insentif seperti PPnBM nol persen untuk LCGC perlu dipertimbangkan kembali oleh pemerintah.
Joshua Pardede, Chief Economist Permata Bank, menyatakan pentingnya kebijakan ini dalam mendukung industri otomotif.
"Kalau melihat dari sisi kondisi market atau industri memang penjualan otomotif tahun lalu di bawah 900 ribu dan ini kalau kita lihat sisi penjualan di sisi retailnya itu sudah mulai di bawah Rp1 juta sejak 2023, sehingga tentunya Pemerintah bisa lebih concern terhadap insentif (LCGC PPnBM 0 persen) agar bisa diimplementasikan,” ujar Joshua, dikutip VIVA di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Daihatsu Ayla di GIIAS 2024
Seperti yang sudah disampaikan, tantangan bagi konsumen semakin berat karena harga mobil terus naik, ditambah dengan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi 12 persen.
Selain itu, beberapa daerah juga memberlakukan opsen pajak, meskipun Jakarta tidak termasuk dalam kebijakan tersebut.
Di tengah kondisi ini, terdapat kabar baik berupa keringanan dari sejumlah pemerintah daerah, yang memberikan pengurangan terhadap PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), sehingga beban konsumen menjadi lebih ringan.
Joshua juga menekankan bahwa keberadaan insentif pendukung untuk segmen kendaraan yang sesuai dengan daya beli masyarakat akan sangat membantu.
"Saya pikir ini akan sangat signifikan untuk bisa men-drive atau mendorong penjualan otomotif," tutupnya.
Halaman Selanjutnya
"Kalau melihat dari sisi kondisi market atau industri memang penjualan otomotif tahun lalu di bawah 900 ribu dan ini kalau kita lihat sisi penjualan di sisi retailnya itu sudah mulai di bawah Rp1 juta sejak 2023, sehingga tentunya Pemerintah bisa lebih concern terhadap insentif (LCGC PPnBM 0 persen) agar bisa diimplementasikan,” ujar Joshua, dikutip VIVA di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.