Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Polri-Kementerian PPPA Lakukan Ini

4 hours ago 1

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:07 WIB

Jakarta, VIVA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri hingga Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), perihal percepatan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi mengungkapkan, hasil survei yang dilakukan Kementerian PPPA pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Dia mengatakan, satu dari empat perempuan di Tanah Air pernah jadi korban kekerasan.

"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya," kata Arifatul, Selasa, 4 Maret 2025.

Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi

Photo :

  • Instagram/arifah.fauzi

Menurut dia, angka serupa pun didapat dari hasil survei akan pengalaman hidup anak. Dia menyebutkan, jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara fisik dan psikis tergolong tinggi.

"Hasil survei nasional juga terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," katanya.

Arifatul menambahkan, kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Peradi diharapkan bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, lanjut dia, kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak diharapkan bisa mendapat prioritas sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan Kementerian PPPA. Menurut Wahyu, Polri saat ini sudah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

"Pembentukan direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih," ujar Wahyu.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan Kementerian PPPA. Menurut Wahyu, Polri saat ini sudah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |