Maluku, VIVA – Wakapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kompol Sirajuddin, resmi dicopot dari jabatannya setelah diduga berselingkuh dengan anggota DPRD Maluku Utara (Malut), berinisial AYM alias Agriati.
Kasus ini mencuat ke publik setelah putri Kompol Sirajuddin, Diny Apriliani Eka Putri mengunggah rekaman percakapan ayahnya dengan Agriati di media sosial.
Diny juga menyertakan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, agar menindak kadernya yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Namun, Agriati kemudian melaporkan Diny atas dugaan pencemaran nama baik.
Profil Kompol Sirajuddin
Dialnsir dari berbagai sumber Selas, 4 Maret 2025, Sirajuddin tercatat menyelesaikan pendidikan di Seba PK Polri pada tahun 1995. Selanjutnya, ia mengenyam pendidikannya di Lemdiklat Polri pada 2007 serta mengikuti program Sespimma Lemdiklat Polri pada 2021.
Dalam perjalanan kariernya di kepolisian, ia memulai tugas sebagai Kasi Intel Brimob Polda Maluku Utara pada 2010.
Sirajuddin kemudian menjabat sebagai Wadanyon dan Danyon Brimob Polda Maluku Utara dalam kurun waktu 2018 hingga 2020. Sejak 2023, ia dipercaya mengemban tanggung jawab sebagai Wakapolres Pulau Taliabu.
Respons Polda Maluku Utara
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono
Photo :
- ANTARA/Abdul Fatah
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan bahwa benar Kompol Sirajuddin telah dicopot dari jabatannya.
"Pencopotan ini dilakukan Polda Maluku Utara menyusul unggahan viral putri Kompol S, Diny Apriliani Eka Putri, yang membongkar dugaan perselingkuhan tersebut di media sosial," kata Kombes Pol Bambang di Ternate, Maluku Utara, Senin 3 Maret 2025.
Kini posisi Sirajuddin sebagai Wakapolres Talibau telah digantikan oleh Kompol Sinar Syamsu dari Itwasda Polda Maluku Utara.
Pencopotan ini juga dilakukan setelah adanya aksi demonstrasi oleh Aliansi Front Solidaritas Anti Kekerasan di depan Mapolda Maluku Utara pada hari yang sama.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko untuk segera mencopot Kompol Sirajuddin atas dugaan kasus perselingkuhan yang telah mencoreng institusi kepolisian.
Halaman Selanjutnya
Respons Polda Maluku Utara