Jakarta, VIVA - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi mendadak atau sidak pengelolaan sampah oleh PT Jaya Real Property di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menteri Hanif saat sidak ditemani Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dari Fraksi Partai Golkar pada Senin kemarin.
Kedatangan Menteri Hanif karena adanya penolakan dari warga sekitar terkait berdirinya pengelolahan sampah. Penolakan itu karena area pengelolaan sampah itu dilakukan di depan rumah ibadah.
Menurut Hanif, aktivitas pengelolaan sampah itu untuk sementara ditutup.
“Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah ini dilakukan di depan rumah ibadah. Maka dari itu, tempat pengelolaan sampah tersebut akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dengan perizinannya," kata Hanif, dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 4 Maret 2025.
Hanif juga berdialog dengan warga. Aspirasi warga tetap menyuarakan penolakan pengelolaan sampah dalam bentuk apapun di lingkungan sekitar. Hanif juga beri kesempatan untuk warga menyampaikan aspirasi perlu dibuatnya fasum dan fasos seperti fasilitas olahraga.
Kedatangan Hanif juga didampingi sejumlah organisasi pemuda lintas agama yakni DPD Gemabuddhi Banten, DPC Gemabuddhi Tangsel, Gamki Tangsel, Pemuda Katolik Banten, dan Hikmahbudhi Tangsel.
Humas Vihara Siddarta, Mitra Endang mengatakan kunjungan menteri Hanif untuk mendengarkan aspirasi penolakan yang dilakukan warga.
"Meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property di depan rumah ibadah, Jalan Manunggal V, Pondok Aren,” kata Mitra.
Sementara, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya menyampaikan lokasi pengelolaan sampah di depan rumah ibadah tidak tepat. Ia bilang agar pengelolaan sampah itu sebaiknya dipindahkan ke lokasi yang lebih sesuai. “Tidak sepatutnya tempat pengelolaan sampah dilakukan di depan rumah ibadah,” ujarnya.
Adapun Soewandi selaku pengurus Vihara Siddharta beserta warga menyampaikan terima kasih kepada Bambang Patijaya dan Menteri Hanif atas tanggapan serta turun ke lokasi. Bagi dia, kehadiran perwakilan DPR dan pemerintah itu sebagai tindak lanjut atas aspirasi penolakan warga.
"Perjuangan kami untuk terus menolak pengolahan sampah ini akhirnya mendapatkan perhatian khusus sehingga mengurangi kekahawatiran yang kami rasakan," kata Soewandi.
Sementara, Samatha Putra sebagai Ketua DPD Gemabudhi Banten yang turut mengawal persoalan itu juga mengapresiasi atas respons Bambang Patijaya dan Menteri Hanif.
“Kami tetap berharap bahwa pengolahan sampah ini tidak beroperasi lagi di lingkungan kami, depan tempat ibadah kami, depan rumah kami," tutur Samatha.
Dia menambahkan dengan kunjungan DPR dan menteri diharapkan juga jadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi umat dari Vihara Siddharta dan juga masyarakat sekitar.
Halaman Selanjutnya
"Meninjau dan menyampaikan sikap terkait penolakan terhadap pembangunan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT Jaya Real Property di depan rumah ibadah, Jalan Manunggal V, Pondok Aren,” kata Mitra.