Pesan Ketua MA ke Hakim saat Kepercayaan Publik Menurun Akibat Banyak Kasus Korupsi

1 day ago 3

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:20 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyebutkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan yang ada di Indonesia saat itu tengah menurun dikarenakan maraknya kasus korupsi yang menjerat peradilan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus pesan kepada 1.451 hakim yang dikukuhkan dalam acara pengukuhan yang digelar di Gedung Mahkamah Agung, Kamis, 12 Juni 2025.

“Pesan Saya untuk para hakim, saat ini lembaga peradilan yang kita cintai sedang berhadapan dengan tantangan kepercayaan publik, public trust yang tereduksi akibat perbuatan judicial corruption oleh segelintir orang,” ujar Sunarto dalam keterangannya, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam kesempatan itu, Sunarto menilai perbuatan korupsi yang menjerat itu disebabkan adanya 3 pertemuan, yakni kebutuhan, keserakahan, dan juga kesempatan.

Lebih lanjut, Sunarto juga berharap seluruh hakim bisa memegang dengan teguh visi dari Mahkamah Agung, yakni mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.

Dia juga berpesan kepada para hakim di seluruh Indonesia untuk menjadi seorang pengadil santun dalam bertutur dan juga tidak sombong.

“Jadilah seorang hakim yang memiliki filosofi padi, yaitu hakim rendah hati yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) mengukuhkan sebanyak 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. Dengan pengukuhan itu, total jumlah hakim saat ini sebanyak 8.711 orang.

 “Hari ini jumlah peserta yang akan dikukuhkan sebagai hakim sebanyak 1.451 orang,” ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto saat memberikan sambutan, Kamis, 11 Juni 2025.

Sunarto membeberkan bahwa hakim-hakim yang dikukuhkan itu terdiri dari calon hakim peradilan umum sebanyak 921 orang, calon hakim peradilan agama sebanyak 362 orang, calon hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan calon hakim peradilan militer sebanyak 25 orang.

Para hakim itu akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, yakni Pengadilan Negeri Kelas II, Pengadilan Agama Kelas II, Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Pengadilan Militer.

“Para hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh Tanah Air,” ujarnya.

Dengan bertambahnya hakim sebanyak 1.451 orang itu, bakal menambah jumlah hakim yang sebelumnya sebanyak 7.260 orang.

“Menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim,” kata Sunarto.

“Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Sunarto membeberkan bahwa hakim-hakim yang dikukuhkan itu terdiri dari calon hakim peradilan umum sebanyak 921 orang, calon hakim peradilan agama sebanyak 362 orang, calon hakim peradilan tata usaha negara sebanyak 143 orang, dan calon hakim peradilan militer sebanyak 25 orang.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |