Jakarta, VIVA – Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail, resmi ditahan pihak kepolisian Polda Meto Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025. Nikita dan asistennya ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.
Nikita dan Mail terlebih dahulu diperiksa sebagai tersangka pada Selasa sebelum akhirnya ditahan. Nikita tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB kemudian resmi ditahan dan mengenakan baju tersangka pada sore harinya. Scroll untuk info lengkapnya!
Saat muncul di hadapan awak media dengan mengenakan baju tersangka berwarna oranye, Nikita tampak santai sambil tersenyum, bahkan melempar kiss bye ke arah kamera wartawan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal penahanan Nikita dan sang asisten, keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi selanjutnya penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka," kata Kombes Pol Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Maret 2025.
"Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," tambahnya.
Kombes Pol Ade Ary juga mengungkap bahwa Nikita Mirzani mendapat total 109 pertanyaan pada saat proses BAP sebagai tersangka sebanyak dua kali, sementara IM mendapat 99 pertanyaan.
"Terhadap tersangka saudari NM dalam dua kali proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan. Kemudian terhadap tersangka saudara IM, dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka, diajukan 99 pertanyaan," kata Kombes Pol Ade Ary.
Sebagai informasi, kasus ini berawal dari Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di media sosial Nikita Mirzani. Reza sendiri merupakan seorang pengusaha skincare.
Lalu, pada 13 November 2024, Reza berusaha menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya untuk bersilaturahmi. Namun akhirnya, Reza disebut mendapat tindak pengancaman dan pemerasan sampai sempat mentransfer sejumlah uang. Reza Gladys akhirnya melaporkan Nikita Mirzani pada 3 Desember 2024.
Halaman Selanjutnya
Kombes Pol Ade Ary juga mengungkap bahwa Nikita Mirzani mendapat total 109 pertanyaan pada saat proses BAP sebagai tersangka sebanyak dua kali, sementara IM mendapat 99 pertanyaan.