Guru SMAN 9 Pontianak Kembali Polisikan TikToker Riezky Kabah, Pernah Dilaporkan Sebelumnya namun Kurang Bukti

10 hours ago 4

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:06 WIB

Pontianak, VIVA – Sejumlah guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak melaporkan seorang TikToker bernama Riezky Kabah ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sekolah serta profesi guru.

Pelaporan ini dilakukan setelah video di akun TikTok @riezky.kabah viral, di mana Riezky mengklaim dirinya menjadi korban perundungan (bullying) oleh guru-guru di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, membantah semua tuduhan yang disampaikan dalam konten Riezky dan menyebutnya sebagai fitnah yang menyakitkan. Ia juga mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya pihaknya melaporkan Riezky.

"Sebelumnya, pada tahun 2023 kami pernah melaporkannya, tetapi karena bukti kurang kuat, laporan tersebut tidak berlanjut. Namun, dengan bukti yang lebih kuat sekarang, kami kembali melaporkannya," ujar Krisnawati, Rabu 5 Maret 2025.

Viral TikTokers Riezky Kabah Sebut Semua Guru Korupsi

Photo :

  • Tangkapan Layar TikTok @riezky.kabah

Menurut Krisnawati, salah satu tuduhan yang paling merugikan sekolah adalah klaim bahwa ada dugaan korupsi sebesar Rp 50 juta di sekolah. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.

Selain itu, Riezky juga menuding seorang guru Bimbingan Konseling (BK) melakukan perundungan dan menyebarkan curhatan siswa. Namun, pihak sekolah memiliki bukti bahwa guru BK tersebut bekerja secara profesional dan tidak pernah menyebarkan informasi pribadi siswa.

"Kami punya bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan tidak menyebarkan kasus yang ditangani," lanjutnya.

Selain dari pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat juga telah melaporkan Riezky atas dugaan penghinaan terhadap profesi guru dalam video yang diunggahnya pada 9 Februari 2025. Dalam video tersebut, Riezky menyebut guru sebagai "koruptor," "jahat," hingga "pemeras," serta menyatakan bahwa guru tidak layak dihormati.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Riezky Kabah telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh pihak sekolah dan PGRI Kalbar.

"Hingga saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang masuk, dan status yang bersangkutan belum dinaikkan menjadi tersangka," ujar Bayu.

Kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan adil agar nama baik institusi serta para guru dapat dipulihkan.

Halaman Selanjutnya

"Kami punya bukti bahwa guru BK kami bekerja sesuai SOP dan tidak menyebarkan kasus yang ditangani," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |